Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW sebut nilai suap diungkap KPK lebih besar dari Polri & Kejaksaan

ICW sebut nilai suap diungkap KPK lebih besar dari Polri & Kejaksaan Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) melakukan pemetaan kasus korupsi yang diselidiki aparat penegak hukum pada tahun 2015. Pemetaan ini meliputi jumlah kasus korupsi, total nilai kerugian negara, jumlah tersangka, modus yang dilakukan dan jabatan pelaku.

Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah memaparkan, selama tahun 2015, jumlah kasus korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan sebanyak 550 kasus. Semester pertama 308 kasus dan semester kedua sebanyak 342 kasus.

"Jumlah tersangka selama tahun 2015 sebanyak 1.124 tersangka dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 3,1 triliun dan nilai suap sebesar Rp 450,5 miliar," kata Wana di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Rabu (24/2).

Orang lain juga bertanya?

Jumlah kasus pada semester kedua menurun bila dibandingkan dengan semester pertama. Namun, nilai kerugian negara justru meningkat dan angkanya lebih besar.

"Kejaksaan pada tahun 2015 menangani kasus 369 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 1,2 triliun dan nilai suap sebesar Rp 2,9 miliar," jelasnya.

Sedangkan untuk kepolisian pada tahun 2015 hanya menangani kasus sebanyak 151 kasus. Dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 1,1 triliun dan nilai suap sebesar Rp 23,5 miliar.

Untuk KPK pada tahun 2015, menangani kasus sebanyak 30 kasus. Nilai kerugian negara sebesar Rp 722 miliar dan nilai suap sebesar Rp 424 miliar.

"Upaya yang dilakukan DPR dengan memangkas kewenangan KPK terkait dengan penyadapan dapat dibantahkan dengan melihat bahwa selama ini kerja-kerja KPK lebih efektif ketika operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini dapat dilihat bahwa nilai suap yang dapat diungkap KPK lebih besar dibandingkan penegak hukum lainnya," jelasnya.

"Mengapa KPK kecil angka kasusnya karena KPK hanya berada di pusat. KPK tidak ada di semua daerah, berbeda dengan Kejaksaan dan Kepolisian yang ada di setiap daerah," tandasnya.

Adapun sumber data pemantauan ini dari website resmi institusi penegak hukum dan media cetak juga online. Sedangkan waktu pemantauannya 1 Juli sampai 31 Desember 2015.

Metodologi yang digunakan dalam pemantauan kasus korupsi ini di tingkat penyidikan yang sudah ada penetapan tersangka. Kasus korupsi telah diungkap ke publik oleh penegak hukum, baik melalui website resmi atau media masa.

Melakukan tabulasi atas kasus-kasus yang terungkap ke publik dan terpantau oleh ICW. Metodologi selanjutnya membandingkan statistik jumlah kasus dan kerugian negara serta penyuapan berdasarkan tahun.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Terima Suap, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara

Eks Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro dan eks Kasi Pidsus Kejari Bondòwòso, Alexander Silaen dijatuhi hukuman karena terbukti bersalah menerima suap.

Baca Selengkapnya
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara

Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan

Pungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK
INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK

INFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Koalisi Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pelontar Gas Air Mata, Ini Respons KPK
Koalisi Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pelontar Gas Air Mata, Ini Respons KPK

"Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info," kata Tessa

Baca Selengkapnya