ICW Temukan Potensi Kerugian Negara Rp169,1 M dari Pengadaan Alat Tes Covid-19
Merdeka.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkap adanya potensi kerugian negara dari pengadaan alat tes uji Covid-19, sebesar Rp169,1 miliar. Kerugian dihitung dari kualitas sejumlah alat yang tidak sesuai standar.
Peneliti ICW Dewi Anggraini mengatakan, sepanjang April-September 2020, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjuk tujuh perusahaan untuk pengadaan alat uji Covid, seperti reagen.
Namun, ketika alat telah didistribusikan kepada sejumlah rumah sakit, justru terjadi retur karena masa pakai alat mendekati kedaluwarsa.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Kenapa kerugian negara akibat korupsi timah perlu dihitung? 'Nah itu, seharusnya menjadi bagian dari hak negara, itu sudah menjadi sumber dari kerugian negara kemudian bagaimana menghitung kerugian negaranya? Dampak eksplorasi ini kerusakan lingkungan yang begitu masif dan luas, kita hitung,' pungkas dia.
-
Kenapa kerugian ekonomi negara penting dihitung dalam korupsi? Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,' ujar Sahroni, Kamis (18/4).
"Ada kasus pengembalian barang berupa reagen oleh rumah sakit di Jawa Timur kepada BNPB, dikembalikan 3 September 2020 karena masa kedaluwarsa 19 Oktober. Jumlah reagen dikembalikan 1.850 buah," ujar Dewi, Kamis (18/3).
Dewi menyebutkan, total kerugian negara merupakan akumulasi retur reagen di 78 laboratorium pada 29 Provinsi. Total barang yang dikembalikan kepada BNPB sebanyak 498.644 alat tes.
Dalam pengadaan alat kesehatan tersebut, Dewi menjelaskan, BNPB tidak cermat cenderung lalai dalam melakukan pengadaan barang dalam kondisi darurat. Menurutnya, sempitnya durasi masa pakai alat kesehatan yang ditawarkan oleh perusahaan yang ditunjuk menunjukan tidak adanya pengawasan serta penjaminan kualitas barang oleh BNPB.
ICW juga menemukan keanehan dalam proses pengadaan alat kesehatan di masa pandemi Covid-19. Yaitu penunjukan perusahaan pengadaan alat kesehatan, yang tidak memiliki latar belakang atau pengalaman dalam pekerjaan tersebut.
Merujuk data ICW, berikut perusahaan pengadaan alat kesehatan tes Covid-19.
PT TW menyediakan 1.000 alat tes PCR dengan nilai pembelian Rp200 juta.
PT NLM menyediakan 700 alat tes PCR dengan nilai Rp196 juta
PT SIP menyediakan 2.825 alat tes PCR dengan nilai Rp1,05 miliar
NA menyediakan 300 alat tes PCR dengan nilai Rp94,5 juta
PT MM menyediakan 483.819 alat tes RNA dengan nilai Rp166,9 miliar
PT MBS menyediakan 10.000 alat tes RNA dengan nilai Rp705 juta
"Pembelian komponen uji spesimen berupa PCR dan RNA diduga tidak memiliki dasar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Salah satu hal yang dapat diidentifikasi adalah jenis mesin yang digunakan oleh setiap laboratorium, namun sayangnya informasi tersebut tidak ada di dalam dokumen pengadaan," jelasnya.
Atas hasil temuan itu, Dewi mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindalkanjuti untuk mengusut dugaan potensi kerugian negara. Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit atas pengadaan alat kesehatan yang dilakukan oleh BNPB.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo telah menanggapi laporan terkait kejanggalan pengembalian reagen oleh rumah sakit. Doni mengaku bersyukur audit BPKP itu bocor ke publik. Sehingga, pihaknya secara terbuka bisa memperbaiki masalah tersebut.
"Bocorkan saja kalau memang ada kejanggalan, lebih baik bocor sekarang daripada nanti setelah sekian tahun saya dipanggil KPK. Saya bilang jadi saya justru bersyukur sama BPKP yang menemukan temuan itu supaya bisa kita perbaiki," kata Doni di rapat Komisi VIII DPR RI, Selasa (16/3).
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menegaskan, pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 menjunjung tinggi asas transparansi.
"Pemerintah pada prinsipnya menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk program penanganan Covid-19," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (16/2).
Transparansi pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 ditandai dengan pelibatan lembaga pengawas keuangan seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tak hanya itu, pemerintah juga menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
"Dengan demikian, berbagai pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan secara terbuka dan akuntabel," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.
Baca SelengkapnyaTiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaAda indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.
Baca SelengkapnyaPencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.
Baca SelengkapnyaPerkara ini terjadi pada proyek pengadaan APD Covid-19 dengan nilai kontrak sebesar Rp39,9 miliar pada tahun 2020
Baca SelengkapnyaDalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaSebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaNilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan beberapa Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter yang telah dikorupsi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kerugian negara akibat korupsi banpres senilai Rp125 miliar.
Baca Selengkapnya