Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW Temukan Potensi Kerugian Negara Rp169,1 M dari Pengadaan Alat Tes Covid-19

ICW Temukan Potensi Kerugian Negara Rp169,1 M dari Pengadaan Alat Tes Covid-19 Pengungsi korban banjir swab antigen. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkap adanya potensi kerugian negara dari pengadaan alat tes uji Covid-19, sebesar Rp169,1 miliar. Kerugian dihitung dari kualitas sejumlah alat yang tidak sesuai standar.

Peneliti ICW Dewi Anggraini mengatakan, sepanjang April-September 2020, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjuk tujuh perusahaan untuk pengadaan alat uji Covid, seperti reagen.

Namun, ketika alat telah didistribusikan kepada sejumlah rumah sakit, justru terjadi retur karena masa pakai alat mendekati kedaluwarsa.

Orang lain juga bertanya?

"Ada kasus pengembalian barang berupa reagen oleh rumah sakit di Jawa Timur kepada BNPB, dikembalikan 3 September 2020 karena masa kedaluwarsa 19 Oktober. Jumlah reagen dikembalikan 1.850 buah," ujar Dewi, Kamis (18/3).

Dewi menyebutkan, total kerugian negara merupakan akumulasi retur reagen di 78 laboratorium pada 29 Provinsi. Total barang yang dikembalikan kepada BNPB sebanyak 498.644 alat tes.

Dalam pengadaan alat kesehatan tersebut, Dewi menjelaskan, BNPB tidak cermat cenderung lalai dalam melakukan pengadaan barang dalam kondisi darurat. Menurutnya, sempitnya durasi masa pakai alat kesehatan yang ditawarkan oleh perusahaan yang ditunjuk menunjukan tidak adanya pengawasan serta penjaminan kualitas barang oleh BNPB.

ICW juga menemukan keanehan dalam proses pengadaan alat kesehatan di masa pandemi Covid-19. Yaitu penunjukan perusahaan pengadaan alat kesehatan, yang tidak memiliki latar belakang atau pengalaman dalam pekerjaan tersebut.

Merujuk data ICW, berikut perusahaan pengadaan alat kesehatan tes Covid-19.

PT TW menyediakan 1.000 alat tes PCR dengan nilai pembelian Rp200 juta.

PT NLM menyediakan 700 alat tes PCR dengan nilai Rp196 juta

PT SIP menyediakan 2.825 alat tes PCR dengan nilai Rp1,05 miliar

NA menyediakan 300 alat tes PCR dengan nilai Rp94,5 juta

PT MM menyediakan 483.819 alat tes RNA dengan nilai Rp166,9 miliar

PT MBS menyediakan 10.000 alat tes RNA dengan nilai Rp705 juta

"Pembelian komponen uji spesimen berupa PCR dan RNA diduga tidak memiliki dasar dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Salah satu hal yang dapat diidentifikasi adalah jenis mesin yang digunakan oleh setiap laboratorium, namun sayangnya informasi tersebut tidak ada di dalam dokumen pengadaan," jelasnya.

Atas hasil temuan itu, Dewi mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindalkanjuti untuk mengusut dugaan potensi kerugian negara. Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit atas pengadaan alat kesehatan yang dilakukan oleh BNPB.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo telah menanggapi laporan terkait kejanggalan pengembalian reagen oleh rumah sakit. Doni mengaku bersyukur audit BPKP itu bocor ke publik. Sehingga, pihaknya secara terbuka bisa memperbaiki masalah tersebut.

"Bocorkan saja kalau memang ada kejanggalan, lebih baik bocor sekarang daripada nanti setelah sekian tahun saya dipanggil KPK. Saya bilang jadi saya justru bersyukur sama BPKP yang menemukan temuan itu supaya bisa kita perbaiki," kata Doni di rapat Komisi VIII DPR RI, Selasa (16/3).

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menegaskan, pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 menjunjung tinggi asas transparansi.

"Pemerintah pada prinsipnya menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk program penanganan Covid-19," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (16/2).

Transparansi pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 ditandai dengan pelibatan lembaga pengawas keuangan seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tak hanya itu, pemerintah juga menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Dengan demikian, berbagai pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan secara terbuka dan akuntabel," ujarnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Temuan BPK: Anak Usaha Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar
Temuan BPK: Anak Usaha Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar

kemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.

Baca Selengkapnya
Tak Dikasih Ampun, Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus Indofarma yang Buat Perusahaan Merugi
Tak Dikasih Ampun, Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus Indofarma yang Buat Perusahaan Merugi

Tiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
Indofarma Terjerat Utang Pinjol Rp1,26 Miliar, Katanya Bukan Untuk Perusahaan?
Indofarma Terjerat Utang Pinjol Rp1,26 Miliar, Katanya Bukan Untuk Perusahaan?

Ada indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes

KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.

Baca Selengkapnya
Perkara Dugaan Korupsi APD Covid-19, Eks Kadis Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Perkara Dugaan Korupsi APD Covid-19, Eks Kadis Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara

Perkara ini terjadi pada proyek pengadaan APD Covid-19 dengan nilai kontrak sebesar Rp39,9 miliar pada tahun 2020

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar hingga Rumah
Kasus Korupsi APD Kemenkes, KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar hingga Rumah

Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

Nilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Shelter Bencana di NTB Kualitasnya Menurun: Sia-Sia Kalau Kualitasnya Jelek
KPK Temukan Shelter Bencana di NTB Kualitasnya Menurun: Sia-Sia Kalau Kualitasnya Jelek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan beberapa Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter yang telah dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar, Begini Penjelasan KPK
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Presiden Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar, Begini Penjelasan KPK

Sebelumnya, kerugian negara akibat korupsi banpres senilai Rp125 miliar.

Baca Selengkapnya