Ihsan Yunus Persilakan Yogasmara Ikut Pengadaan di Kemensos
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus menyebut dirinya mempersilakan rekannya bernama Agutri Yogasmara untuk ikut dalam pengadaan di Kementerian Sosial.
"Selang beberapa hari saya bertemu dengan pak Syafii dan Yogas sempat telepon saya, 'Pak ini ada tidak bantuan dari Kemensos untuk daerah rumahnya, karena ini semua lagi susah'. Saya katakan ya ada, silakan ke pak Syafii, kebetulan baru kemarin ketemu, ada di wilayahnya Yogas di Bekasi," kata Ihsan Yunus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/6).
Ihsan Yunus menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.Syafii yang dimaksud adalah Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial M Syafii Nasution. Pertemuan antara Ihsan Yunus dan Syafii terjadi pada sekitar Maret 2020 saat Ihsan masih menjadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga merupakan mitra kerja Kemensos.
-
Apa yang diselamatkan Kemensos terkait penyaluran Bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Apa itu Bansos PKH? Berbagai jenis bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), akan tetap dilanjutkan.
-
Kenapa MK tidak menemukan penyalahgunaan bansos? Hakim MK membeberkan bukti dari pernyataan para menteri sebagai pertimbangan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kenapa Bansos diberikan? Tujuan dari program ini adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.
Namun Syafii sesungguhnya tidak mengurus soal pengadaan bansos sembako penanganan Covid-19 karena pengadaan itu ada di Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKBS).
"Saya dengar dari pak Syafii sembako hanya untuk Jabodetabek, jadi karena Yogas bilang ada kesempatan untuk dia mengajukan sembako di tempatnya," ungkap Ihsan seperti dilansir dari Antara.
Dia menyebut, Yogas melaporkan kepada dirinya bahwa Syafii mau menerima proposal pengajuan yang Yogas sampaikan.
"Yogas mengatakan dia dikasih jalan oleh pak Syafii untuk mengajukan proposal di wilayahnya. Saya katakan bagus, lalu dia bilang 'Pak itu ada pengadaan juga, saya bilang silakan saja'," ungkap Ihsan.
Namun Ihsan mengaku tidak tahu perusahaan apa yang dibawa oleh Yogas. Ihsan menyebut bahwa Yogas adalah pegawai di Bank Muamalat dan usaha di bidang teknologi informasi.
Ihsan membantah bahwa ia ikut merekomendasikan adiknya, Iman Ikram dan Yogas untuk menjadi vendor pengadaan bantuan presiden.
"Bulan Juni Iman nanya ke saya, 'Kak itu ada pengadaan, bagaimana caranya ikut? Saya katakan 'Silakan saja' untuk bantuan presiden tapi tidak pernah saya mengusulkan nama untuk mendapat program di PSKBS," tambah Ihsan.
Dalam sidang 14 Juni 2021, Syafii Nasution mengatakan secara teknis paket-paket pekerjaan milik Ihsan Yunus tersebut kemudian dikerjakan oleh staf atau operator yang mengurus paket-paket pengadaan milik Ihsan Yunus di Kemensos, yaitu Agustri Yogasmara alias Yogas dan Iman Ikram yang merupakan adik kandung Ihsan Yunus.
Dalam sidang sebelumnya disebutkan bahwa untuk pengadaan 1,9 juta paket bansos sembako COVID-19 tahap 7-12, yaitu 1 juta paket dimiliki oleh Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery, sebesar 400 ribu paket dimiliki Ihsan Yunus yang operatornya adalah Agustri Yogasmara dan Iman Ikram, 200 ribu paket dimiliki Juliari Batubara dan 300 ribu dikoordinasikan oleh Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos COVID-19 dengan istilah Bina Lingkungan. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ari Dwipayana menjelaskan Jokowi tak didampingi Mensos Tri Rismaharini, karena terkait dengan cadangan pangan.
Baca SelengkapnyaSYL juga menegaskan tidak pernah ada istilah tawar menawar.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaPemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni yang mengaku tidak tahu menahu terkait kegiatan bagi-bagi sembako
Baca SelengkapnyaGus Ipul menggantikan Risma yang mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024.
Baca SelengkapnyaMenko PMK menjelaskan, semua data dan anggaran bansos ada di bawah Kemensos.
Baca SelengkapnyaKPK mewanti-wanti ada clonflict of interest (COI) dalam penyaluran bansos tersebut.
Baca SelengkapnyaBayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaMenurut DPR, momentum pelaksanaan pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos.
Baca SelengkapnyaMengingat program ini hanya ditujukan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan SYL yang dihadirkan sebagai Saksi mahkota dalam lanjutan sidang perkara suap dan pemerasan digelar di Pengadilan Tipikor.
Baca Selengkapnya