Ikut garap proyek e-KTP, orang dekat Gamawan Fauzi sumbang Rp 2 T
Merdeka.com - Sejumlah saksi dalam kasus korupsi e-KTP mengemukakan fakta baru dalam sidang ke-11 yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Salah satu fakta yang terkuak yakni keterlibatan orang dekat Gamawan Fauzi dalam pusaran mega korupsi itu.
"Hendra pernah bilang, udah ikutin aja rambut putih," kata Johannes Richard Tanjaya salah satu saksi yang hadir dalam sidang kesebelas e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/4).
"Siapa rambut putih?" tanya jaksa penuntut umum KPK Abdul Basir.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Paulun Tannos. (Hendra) bilang kemana dia pergi pasti menang," kata Johannes.
Dia menuturkan pada setiap pertemuan di Fatmawati, Paulus Tannos yang diketahui merupakan Direktur PT Sandipala Arthapura selalu hadir. Dia menambahkan, sebagai orang dekat Gamawan, Paulus ingin ikut serta dalam proyek tersebut dengan membawa modal Rp 2 triliun.
"Saya tanya sama Vidi (adik Andi Narogong) itu orangnya Pak Gamawan dia siapkan Rp 2 triliun untuk e-KTP," jelasnya.
Jaksa kemudian menanyakan peran adik Gamawan dalam proyek tersebut. Pasalnya, diduga Azmin Aulia yang tidak lain adik kandung Gamawan juga turut serta dalam proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Namun, Johannes mengaku tidak tahu menahu kebenaran kabar tersebut. Meski diakuinya dia pernah mendengar adanya dugaan itu.
"Pernah denger ada pesan adik pak Menteri mau ikut serta tapi jangan terlalu mencolok," tanya jaksa.
"Saya belum denger. Cuma saya pernah ketemu di ruko Wijaya Kusuma," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaPenukaran valas itu dilakukan Gazalba Saleh selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7)
Baca SelengkapnyaKakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaJawaban Boyamin Saiman saat ditanya alasan ''serang' Kaesang padahal sang anak sebelumnya membantu meloloskan Gibran jadi cawapres.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca SelengkapnyaPihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan Gazalba Saleh dibebaskan dari tahanan karena dakwaan tidak dapat diterima.
Baca SelengkapnyaDalam penelusurannya penyidik turut memeriksa dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, dua orang yakni Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya