Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ikut Rapat Bareng Wiranto, Pakar ini Sebut Tim Hukum Nasional Baru Tukar Pikiran

Ikut Rapat Bareng Wiranto, Pakar ini Sebut Tim Hukum Nasional Baru Tukar Pikiran Wiranto. ©Liputan6.com/Lizsa Egeham

Merdeka.com - Menkopolhukam Wiranto mewacanakan Tim Hukum Nasional. Hal ini menuai respons banyak kalangan, salah satunya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, I Gede Panca Aastawa.

"Maksudnya apakah kalau ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan-tindakan di luar koridor hukum, apakah nanti bisa diambil tindakan dari sisi hukum pidananya?," tanya Gede Panca lewat siaran pers diterima, Rabu (8/5).

Gede berpendapat, bila pembentukan Tim Hukum Nasional ini memiliki urgensi, khususnya kecenderungan sekelompok orang melakukan tindakan yang mengganggu stabilitas keamanan nasional, patutlah tim ini dibentuk.

Sebab, dia mencemaskan akan banyak tindakan-tindakan atau sekelompok orang tertentu yang mencoba untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Kendati demikian, Gede sebagai pihak yang diundang Wiranto berdiskusi soal hal ini beberapa waktu kemarin menyatakan gagasan tim tersebut masih sebatas brainstorming atau tukar pikiran.

"Itu waktu kami bertemu kemarin scopenya masih kecil dan nanti akan diperluas sehingga akan lebih holistik, komprehensif, menyeluruh memberikan masukan kepada pak Menko," kata dia.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Harsanto Nursadi juga memberi pandangan. Menurut dia, Tim Hukum Nasional bisa dibentuk sebagai second opinion.

Sebab, tim tersebut bisa menjadi landasan pemerintah untuk bertindak bila ada hal inkonstitusi seperti ajakan delegitimasi KPU.

"Kalau ada ajakan delegitimasi KPU, pemerintah perlu second opinion untuk mengambil tindakan, mungkin seperti tim hukum nasional," kait dia.

Diketahui, Wiranto menyatakan akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ucapan, tindakan dan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu yang nyata-nyata melanggar atau melawan hukum.

"Tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sah bahkan cercaan, makian pada Presiden yang masih sah. Itu ada hukumnya, ada sanksinya, tatkala dia melanggar hukum maka harus kita tindak dengan tegas," kata Wiranto.

Reporter: M Radityo

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo

Otto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lawan Kubu Anies & Ganjar, Tim Prabowo Anggap Menteri Tak Diperlukan di Sidang MK
VIDEO: Lawan Kubu Anies & Ganjar, Tim Prabowo Anggap Menteri Tak Diperlukan di Sidang MK

Tim Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024 keberatan, jika hakim konstitusi hendak memanggil empat menteri dari kabinet Jokowi untuk bersaksi

Baca Selengkapnya
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Timsus Hukum Ganjar-Mahfud Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Timsus Hukum Ganjar-Mahfud Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Pembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu

Pertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU Ubah Debat Cawapres, Eks Panglima Andika Blak-blakan: Sudah Koordinasi Belum
VIDEO: KPU Ubah Debat Cawapres, Eks Panglima Andika Blak-blakan: Sudah Koordinasi Belum

Wakil Ketua TKN, Andika Perkasa mengakui, KPU berhak mengubah format debat.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya Nepotisme Jokowi ke Saksi AMIN: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara?
Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya Nepotisme Jokowi ke Saksi AMIN: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara?

Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu

Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya