Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi Cilacap melakukan pengecekan izin peliput asing

Imigrasi Cilacap melakukan pengecekan izin peliput asing Lapas Nusakambangan. ©2014 merdeka.com/chandra iswinarno

Merdeka.com - Pihak kantor Imigrasi Cilacap Jawa Tengah mulai memeriksa setiap jurnalis asing yang melakukan peliputan di Dermaga Wijaya Pura. Pemeriksaan tersebut meliputi visa kerja dan juga izin dari Kementerian luar negeri untuk melakukan peliputan.

Dari pantauan, beberapa peliput asing diperiksa kelengkapan perizinan resmi. Seorang staf pengawasan dari Kantor Imigrasi Cilacap, Ari Wijayanto mengemukakan, perintah untuk memeriksa setiap peliput asing diinstruksikan dari pihak Imigrasi pusat.

"Pihak imigrasi memerintahkan imigrasi Cilacap untuk memeriksa setiap orang asing yang datang, khususnya di area penyeberangan ini terutama menjelang eksekusi itu, katanya, Kamis (26/2).

Ia mengemukakan, pemeriksaan perizinan meliputi paspor, visa dan juga izin meliput dari Kementerian Luar Negeri. "Jadi kita harus mengecek masing-masing kepentingannya apa. Sepanjang tidak mengantongi izin, mereka tidak bisa tidak bisa melakukan kegiatan jurnalistik," ucapnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, pihak imigrasi Cilacap belum menemukan adanya peliput yang melanggar izin. Meski begitu, ada satu peliput asing yang diperiksa kelengkapan perizinannya di Kantor Imigrasi Cilacap. "Sementara ini, kami belum menemukan adanya peliput asing yang belum mengantongi izin. Tetapi, kami masih memeriksa satu peliput asing asal Australia di Kantor Imigrasi," ujarnya.

Jika ditemukan adanya peliput asing yang melanggar, pihak imigrasi akan menindaknya. "Kalau tidak punya izin meliput, tidak boleh meliput di sini. Tindakannya, kalau yang bersangkutan sudah memiliki tiket pulang, tinggal menunggu mereka pulang," ucapnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Mulai Ramai Wisatawan Asing, Tim Pora Langkat Tingkatkan Pengawasan
Mulai Ramai Wisatawan Asing, Tim Pora Langkat Tingkatkan Pengawasan

Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.

Baca Selengkapnya
Mengapa Petugas Imigrasi Selalu Terlihat Galak? Ternyata Ini Alasannya
Mengapa Petugas Imigrasi Selalu Terlihat Galak? Ternyata Ini Alasannya

Petugas imigrasi bertugas untuk memeriksa keamanan setiap orang yang ingin masuk ke Indonesia, maka dari itu, mereka selalu tampil tegas.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Val The Consultant, Pastikan Izin Perusahaan Legal
Klarifikasi Val The Consultant, Pastikan Izin Perusahaan Legal

Val The Consultant menegaskan bahwa memiliki izin resmi dengan kode KBLI 78101 LPTKS, bernomor: 560/418/108.3/2020 yang berlaku hingga 18 Agustus 2025.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga Desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral
BPK: Pengelolaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Terkoordinasi & Tekan Ego Sektoral

dihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Baca Selengkapnya
Hindari TPPO, Menteri P2MI Dukung PPLN Lampirkan Mutasi Buku Rekening Selama Setahun
Hindari TPPO, Menteri P2MI Dukung PPLN Lampirkan Mutasi Buku Rekening Selama Setahun

Penambahan syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ini diusulkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri

"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa

Baca Selengkapnya