Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi pastikan Rizieq tak miliki visa unlimited

Imigrasi pastikan Rizieq tak miliki visa unlimited Rizieq Shihab hadir di sidang Ahok. ©2017 Merdeka.com/pool

Merdeka.com - Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Agung Sampurno menegaskan, tidak ada visa khusus yang tak terbatas waktu dari Kerajaan Arab Saudi bagi Rizieq Syihab. Sebenarnya yang diberikan izin tinggal menetap, bukan visa unlimited sebagai mana ramai diberitakan.

"Yang ngomong itu pengacaranya kan, sudah saya jelaskan bawah visa itu izin masuk ke suatu negara, sekarang yang bersangkutan di mana? di Arab Saudi kan, berarti sudah di sana jadi bukan lagi visa namanya," jelasnya kepada merdeka.com di Kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Selesa (12/6).

Dia menjelaskan perbedaan antara visa dan izin tinggal di suatu negara bagi orang asing untuk datang dan menetap. Visa merupakan izin untuk masuk ke suatu negara. Sementara itu, izin tinggal adalah merupakan kewenangan suatu negara memberikan izin seseorang tinggal di negara itu.

"Ada banyak kesalahpahaman, visa itu izin masuk yang diberikan suatu negara kepada warga asing melalui perwakilannya di luar negeri, dengan single entry atau multiple entry. Kalau izin menetap adalah izin untuk berada dan tinggal di suatu negara pada orang asing yang mana mau menetap atau sementara ada batas waktunya," terangnya.

"jadi terkait visa yang tahu tentang perpanjangan itu adalah negara yang bersangkutan saat ini berada," tambahnya.

Agung mengungkapkan, setiap izin baik menetap atau juga tinggal sementara di suatu negara mempunyai batas waktu yang tertera pada paspor. Sehingga tidak mungkin seseorang memiliki waktu izin tinggal tak terbatas sebagai mana diinformasikan oleh pengacara Rizieq Syihab, Eggie Sudjana.

"Mungkin pengacaranya salah baca di paspor itu ditempelkan sticker izin menetapnya seperti apa dan berapa lama, tapi untuk jelasnya silahkan tanya ke negara yang mengeluarkan visa itu," katanya.

Menurut Agung, visa unlimited yang dimaksudkan pengacara Habib Rizieq tidak pernah ada. Karena hanya ada dua visa yang secara universal diakui di dunia.

"Secara universal belum pernah denger unlimited visa, kan sudah saya jelaskan kalau visa itu single entry dan multiple entry, kalau izin tinggal permanent stay atau temporary stay," tutupnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Luhut soal Wacana Dwi Kewarganegaraan bagi Diaspora, Menkumham Singgung Sumpah Pemuda
Beda dengan Luhut soal Wacana Dwi Kewarganegaraan bagi Diaspora, Menkumham Singgung Sumpah Pemuda

Menkumham Yasonna H Laoly merespon wacana dwi kewarganegaraan untuk diaspora yang tengah mencuat. Dia menyinggung isi Sumpah Pemuda.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Media Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji

Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah

Muhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar

Sidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.

Baca Selengkapnya