Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indah Purnama Sari, pegawai SPBU gelapkan duit setoran Rp 106 juta

Indah Purnama Sari, pegawai SPBU gelapkan duit setoran Rp 106 juta Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pondok Timur, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, nekat menggelapkan uang setoran penjualan senilai ratusan juta hasil penjualan tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pelaku merupakan pegawai di bagian keuangan, Indah Purnama Sari (24). Pelaku menggelapkan uang setoran sebesar Rp 106 juta lebih. "Ketahuannya setelah perusahaan melakukan audit, karena ada selisih dari penjualan," kata Jauhari, Selasa (12/1).

Menurut dia, awalnya pemilik SPBU, Dwi Ayu Indriani (31) curiga dengan hasil audit keuangan pada akhir Desember 2015 lalu. Dimana, ditemukan selisih antara penjualan BBM dengan setoran uang melalui bank. Lantaran diduga ada aksi kejahatan, kasusnya pun lalu dilaporkan ke polisi.

Hasil penyelidikan sementara, lanjut Jauhari, awalnya pelaku berdalih telah menyetorkan seluruh uang hasil penjualan ke rekening bank perusahaan. Namun, ketika diperiksa, nominal uang yang disetorkan tak sesuai dengan transferan.

"Setelah didesak, pelaku mengakui telah memakai uang untuk kepentingan pribadi," tuturnya.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Iptu Makmur mengatakan modus operandi yang dipakai pelaku cukup sederhana. Pelaku yang bertugas menyetor uang hasil penjualan BBM menyalahkan wewenangnya. Diam-diam dia mengambil sejumlah uang yang seharusnya disetorkan ke rekening perusahaan.

"Pelaku tidak mengambil seluruh uang setoran, tapi hanya beberapa bagian. Jadi seolah-olah menyetorkan," katanya.

Nahas, aksi jahat pelaku ketahuan saat pemilik perusahaan melakukan audit. Hasil pemeriksaan, uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sendiri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Indah dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan barang milik seseorang. Ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Dugaan Korupsi Tersangka Gus Muhdlor, Terungkap 'Budaya' Potong Dana Insentif di BPPD Sidoarjo
Sidang Dugaan Korupsi Tersangka Gus Muhdlor, Terungkap 'Budaya' Potong Dana Insentif di BPPD Sidoarjo

Hal ini lah yang terungkap dalam persidangan kedua dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo dengan terdakwa mantan bupati Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo

Permintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.

Baca Selengkapnya
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar

Pelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
Gus Mudhlor Diduga Gunakan Hasil Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Kepentingan Politik
Gus Mudhlor Diduga Gunakan Hasil Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Kepentingan Politik

Tessa enggan membeberkan lebih rinci materi pemeriksan Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi
Polisi Gerebek Percetakan Uang Palsu Rp 1,2 Miliar di Bekasi

Polri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan

Baca Selengkapnya
Korupsi Uang Sewa TKD Rp630 Juta, Kepala Desa di Bekasi Dijebloskan ke Penjara
Korupsi Uang Sewa TKD Rp630 Juta, Kepala Desa di Bekasi Dijebloskan ke Penjara

Pada perkara ini, modus tersangka yakni dengan memungut uang sewa TKD seluas 180.000 meter per segi

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Minta Biaya Tambahan Rp5 Ribu ke Pembeli, Petugas Perempuan SPBU di Bali Dipecat
Minta Biaya Tambahan Rp5 Ribu ke Pembeli, Petugas Perempuan SPBU di Bali Dipecat

Dia dipecat setelah viral video dugaan pungli dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp5 ribu ke pembeli.

Baca Selengkapnya
Viral Minta Biaya Admin Rp5.000 saat Konsumen Beli Pertamax Pakai Jeriken, Petugas SPBU Langsung Dipecat
Viral Minta Biaya Admin Rp5.000 saat Konsumen Beli Pertamax Pakai Jeriken, Petugas SPBU Langsung Dipecat

Ada pun wilayah pemasaran BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) di Bali berada di bawah koordinasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Costumer Service Bank BUMN Bobol Duit Nasabah Rp700 Juta, Begini Modusnya
Costumer Service Bank BUMN Bobol Duit Nasabah Rp700 Juta, Begini Modusnya

Polda Aceh menangkap seorang karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) inisial AD, 30 tahun. Dia menguras deposito nasabah mencapai Rp700 juta.

Baca Selengkapnya