Indonesia tidak akan beri uang tebusan ke kelompok penculik 10 WNI
Merdeka.com - Indonesia bertekad tidak akan tunduk terhadap permintaan uang tebusan dari para penyandera yang diduga kelompok Abu Sayyaf. Hal itu disampaikan Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso.
"Itu prinsip kita, kita akan upayakan pembebasan tanpa syarat," ujar Sutiyoso seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/4).
Walau tidak akan tunduk alias membayar uang tebusan, kata dia, pemerintah tetap akan menggunakan cara-cara dengan kekuatan halus (soft power) untuk menyelesaikan kasus penyanderaan 10 WNI yang disandera di Filipina.
-
Apa yang dilakukan polisi setelah disekap? 'Korban beralasan akan menjual mobil miliknya sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya,' kata Mikael.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Bagaimana tahanan memperlakukan perwira tersebut? Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya. Setelah mengatakan nama, perwira itu disoraki para tahanan lain. “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Bagaimana proses penangkapan Masduki? Bareskrim Mabes Polri menyatakan Masduki telah menyerahkan dirinya sendiri yang sempat masuk dalam daftar DPO. 'Melaporkan DPO atas nama Masduki kasus PPLN Kl, pagi ini menyerahkan diri,' kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Rabu (13/2).
"Dalam masalah WNI kita disandera di Filipina itu, kita tetap akan melakukan soft power dengan negosiasi ini lebih kuat dan menguntungkan saya lihat karena minim korban jiwa dan biaya," kata Sutiyoso.
Pemerintah, kata dia, telah mengirimkan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, untuk merundingkan pembebasan 10 WNI yang disandera ini dengan pemerintah Filipina terkait opsi dan cara yang akan diambil.
"Kami kan perlu tahu itu, jika misalnya akan dilakukan dengan aksi militer, kami minta dilibatkan di dalamnya dan mungkin meminta izin," ujar Sutiyoso, yang pensiunan letnan jenderal TNI AD dan "besar" di lingkungan Komando Pasukan Khusus TNI AD itu.
Dalam karir militernya, Sutiyoso pernah terjun dalam operasi penggalangan di Timor Timur, dengan rekan-rekan pada masanya, di antaranya Yunus Yosfiah.
Terkait kemungkinan penggunaan operasi militer untuk membebaskan sandera jika nanti pemerintah Filipina tidak mengizinkan militer Indonesia masuk dan tidak ada upaya serius dari pemerintah setempat, sementara tenggat waktu tinggal enam hari lagi, Sutiyoso menekankan menunggu perkembangan yang dibawa Marsudi.
"Untuk operasi militer tergantung mereka izinkan masuk atau tidak. Kita liat aja perkembangannya khan Bu Retno belum pulang, nanti dari Bu Retno kami tahu sikap Filipina dan apa cara yang diambil, kami harus sesuaikan," kata dia.
"Kami juga terus lakukan pendekatan dengan kelompok itu melalui agen BIN yang sudah masuk agar dilakukan pembebasan tanpa syarat," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan laporan yang beredar, Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau setara Rp 14,2 miliar, dengan tenggat pada 31 Maret 2016 untuk membebaskan 10 WNI yang disandera dalam kapal tunda Brahma dan kapal tongkang Anand 12.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI menyatakan tidak akan memakai operasi militer dalam pembebasan Pilot Susi Air.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) atau KKB Papua mengungkapkan syarat pembebasan pilot Susi Air.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaNamun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaEgianus Kagoya, pemimpin KKB Papua, mengklaim tidak pernah menuntut Rp5 miliar sebagai tebusan untuk pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Marthenz..
Baca Selengkapnya"Ya kita kan enggak menganut tentara bayaran, tidak ada. hoaks itu," tegas Panglima TNI
Baca Selengkapnya