Ini alasan Alexander Marwata dinilai kerap vonis untungkan koruptor
Merdeka.com - Mantan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Alexander Marwata, resmi menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019 setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo dan melakukan serah terima jabatan dengan komisioner lama KPK hari ini. Sosok Alexander menjadi salah satu pimpinan KPK menjadi sorotan publik karena latar belakangnya sebagai hakim Tipikor.
Dia menjadi sorotan karena sikapnya yang sering memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) dengan putusan yang ringan bagi pelaku korupsi saat menjadi hakim di pengadilan negeri Jakarta Pusat. Namun Alexander memberikan alasannya terkait keputusannya itu.
"Kenapa saya disenting opinion dalam TPPU, karena saya seorang hakim. Saya harus lhiat nurani dan pikiran yang jenis perundang-undangan," ujar Alex, Senin (21/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Menurut dia, pertimbangan yang dijadikannya acuan adalah aset yang didapati oleh tersangka atau terdakwa sebelum melakukan korupsi tentu sangat tidak adil jika dilakukan penarikan aset. Beda kasusnya jika aset yang didapati merupakan hasil dari korupsi. Namun dia membantah bahwa dirinya selalu melakukan disenting opinion, ada beberapa kasus yang memang menurutnya harus dilalukan penarikan aset tersangka.
"Saya tidak terus menolak perampasan aset. Hanya item item tertentu dan periode yang dilakukan terdakwa," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak tahu dirinya dilaporkan ke Dewas KPK berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah hal yang perlu ada perubahan, terutama yang menyangkut masalah manajemen SDM.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron sebelumnya melaporkan Dewas KPK terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penanganan kasus gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata meminta maaf karena sudah gagal memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaAlex diperiksa selama 10 jam terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan MAKI ke Dewas KPK terkait kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca Selengkapnya