Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK Harapkan Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Pimpinan KPK Harapkan Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Pimpinan KPK Harapkan Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Ada sejumlah hal yang perlu ada perubahan, terutama yang menyangkut masalah manajemen SDM.

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan sudah terbentuk paling lambat awal Juni mendatang. Diharapkan, semua proses seleksi bisa berjalan tanpa intervensi dan independen.


Menurut Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, independensi pansel menjadi faktor penting dalam menghasilkan pimpinan yang kompeten, karena komitmen para peserta dalam upaya pemberantasan korupsi bisa teruji.

“Dalam waktu dekat itu kan pasti ada Pansel, kemungkinan paling lambat awal bulan Juni itu sudah ada Pansel, kita berharap Pansel yang nanti dipilih betul-betul yang independen yang bisa memilih pimpinan KPK yang seusai kebutuhan KPK yang punya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi,” ucap dia saat ditemui dalam sebuah acara di Unpar, Kota Bandung, Rabu (1/5). 

Pimpinan KPK Harapkan Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Alexander berharap komitmen pimpinan KPK ke depan makin kuat dalam pemberantasan korupsi. Kemudian, koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) harus bisa berjalan makin baik.

“Siapapun pelakunya berapapun nilainya harus ditindak, kemudian persoalan koordinasi antar APH harus berjalan dengan baik, kalau perlu ada penegasan korupsi APH itu ditangani oleh KPK, supaya tidak ada gesekan antar lembaga, misalnya ketika kami melakukan penindakan terhadap jaksa atau polisi, itu kemudian akan menutup koordinasi supervisi itu,” tegas dia.

Harapan itu pun sudah disampaikan kepada calon presiden saat masa kampanye beberapa waktu lalu. Ia ingin presiden yang terpilih menjadi panglima Pemberantasan Korupsi dan mengorkestrasi penegakan korupsi.


“Itu salah satu yang kami sampaikan agar presiden berkomitmen untuk memperkuat KPK dari sisi perundangan-undangan dan kelembagaan termasuk dari sisi SDM itu yang kami minta kepada para calon presiden saat itu, sekarang masyarakat yang bisa menagih itu kepada Presiden terpilih,” jelas dia.

Harapkan Revisi Aturan Soal Pegawai


Hal lain yang disoroti adalah efektivitas revisi UU KPK Nomer 19 yang beberapa kali didiskusikan. Ia sendiri menilai ada sejumlah hal yang perlu ada perubahan, terutama yang menyangkut masalah manajemen SDM.

“Kalau perlu direvisi beberapa hal yang saya pikir perlu diubah, salah satunya menyangkut masalah manajemen SDM, meskipun KPK sekarang ini status pegawainya ASN, harusnya sebagai lembaga independen diberikan kewenangan sepenuhnya untuk merekrut pegawai sesuai kebutuhan,” kata dia.


“Boleh pegawai dari instansi lembaga lain,tapi ketika dia berpindah ke KPK itu seharusnya status pegawai dengan lembaga asalnya itu diputus, jangan seperti sekarang ketika pindah ke KPK masih terikat dengan instansi asalnya sehingga itu tidak sehat,” ia melanjutkan.

Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Panggil Pimpinan Komisi IV DPR Terkait THR SYL
KPK Pertimbangkan Panggil Pimpinan Komisi IV DPR Terkait THR SYL

Duit senilai Rp750 juta itu diberikan SYL sebagai Tunjangan Hari Raya (THR)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu

Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya