Ini barang yang disita polisi dari kontrakan teroris di Rempoa
Merdeka.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah kontrakan di daerah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Menurut informasi dari Polda Metro Jaya, rumah kontrakan itu dihuni oleh Nur Hidayat alias Dayat Kacamata, teroris yang tewas ditembak polisi di rumah kontrakan Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa 31 Desember 2013 malam.
"Tim gabungan Polda Metro dan Densus 88, telah melakukan penggeledahan disebuah rumah kontrakan yang diduga dihuni oleh salah seorang terduga teroris atas nama Nur Hidayat (Dayat kacamata), yang beralamat di Kampung Setu RT 08/02 no.69, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pemilik kontrakan bernama Bapak Sugiman," ujar salah satu sumber merdeka.com di kepolisian, Rabu (1/1).
Usai melakukan penggeledahan, tim kepolisian membawa beberapa barang bukti yang berada di rumah kontrakan tersebut. Puluhan barang bukti tersebut merupakan barang pribadi yang diduga dimiliki oleh Dayat Kacamata. Barang-barang itu kini telah diamankan oleh Puslabfor Mabes Polri dan Satuan 1 Gegana Den B Jibom.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
Berikut barang-barang bukti yang berhasil disita oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Densus 88:
- 1 buah hp merk nokia type 103 imei 355912053484686
- 4 senter kepala
- 2 lakban hitam
- 1 buah linggis kecil
- 5 buah roll tali
- 1 tas cd player mp3
- rangkaian paku ukuran sedang diduga untuk bom rakitan
- 3 buah masker warna biru
- 3 buah sarung tangan hitam
- 1 gulungan kawat
- 2 kaca helm
- 1 bungkus bola asap (6 butir)
- 1 buah cetakan kue tabung tembaga
- 1 plastik serbuk putih
- 1 kaleng lem ainon
- uang sejumlah rp 19.450
- 1 buah kompor gas beserta tabung
- 1 buah lem stick warna putih (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaBelakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaSaat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaDari sembilan senjatanya tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan atas nama Dito.
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaKetiga jenis barang tersebut merupakan hasil pengeledahan di rumah kontrakan terduga teroris di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaJPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaSejak lulus Akpol tahun 1991, Brigjen Djuhandani selalu melekat dengan bidang reserse.
Baca SelengkapnyaDiketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya