Ini Hasil Perolehan Suara 2 Paslon di 4 TPS yang Bakal Digelar PSU Pilkada PALI
Merdeka.com - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat tempat pemungutan suara (TPS) dalam waktu dekat. PSU merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan salah satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.
Pada pilkada 9 Desember 2020, pasangan nomor urut 02 Heri Amalindo-Soemardjono (HERO) masih unggul dengan perolehan 51.861 suara atau 50,3 persen dari paslon nomor urut 01 Devi Harianto-Darmadi Suhaimi (DHDS) dengan perolehan 51.145 suara atau 49,7 persen. Setelah ada suara yang dibatalkan MK, selisih suara keduanya di angka 500-an suara.
Lalu, bagaimana peluang masing-masing paslon di empat TPS itu, data resmi di situs kpu.go.id menunjukkan keduanya berbagi kemenangan atau sama-sama unggul di dua TPS. Hanya saja, ada perbedaan selisih kemenangan dari setiap paslon di TPS tertentu.
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Dimana KPU Papua Pegunungan rapat pleno? KPU Papua Pegunungan terpaksa menggelar pleno di Sentani karena KPU Tolikara melaksanakan pleno di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Jayapura, Papua.
-
Kapan sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Bagaimana proses pilkada Sumut 2024? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah mekanisme demokratis yang bertujuan untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota. Melalui Pilkada, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah mereka.
-
Bagaimana proses sidang sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
Di TPS 06 Kelurahan Tempirai, paslon DHDS meraih 169 suara dan paslon HERO kalah tipis di angka 91 suara. Paslon DHDS juga unggul tipis di TPS 09 Kelurahan Babat dengan perolehan 150 suara dan paslon HERO meraih 129 suara.
Sedangkan paslon HERO meraih kemenangan nyaris mutlak di dua TPS lainnya. Yakni di TPS 09 Kelurahan Air Itam dengan perolehan 221 suara, sedangkan paslon DHDS mendapat 134 suara.
Kemenangan dengan angka cukup tinggi juga diraih HERO di TPS 10 Kelurahan Air Itam. Di sana, paslon nomor urut 02 itu meraih 213 suara dan paslon pesaingnya 109 suara.
Kuasa hukum paslon HERO Firdaus Hasbullah mengaku sangat diuntungkan dengan kondisi itu karena PSU digelar di TPS yang menjadi lumbung suara kliennya. Apalagi, paslon HERO saat ini masih unggul 500-an suara sebelum PSU digelar.
"Setelah dikurangi suara yang dibatalkan, ada selisih 500-an suara. Artinya, kami masih unggul, terlebih perolehan suara di dua TPS saat pilkada lalu sangat tinggi," ungkap Firdaus, Jumat (26/3).
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan strategis agar pemilih kembali mencoblos paslon nomor 02. Secara total, jumlah pemilih di empat TPS itu mencapai 1.500-an orang.
"Dua TPS kami kalah, tapi di TPS lainnya kami menang dengan selisih masing-masing 100 suara. Kami akan kalah jika paslon 01 meraih di atas seribu suara," kata dia.
Sementara Ketua Tim Pemenangan paslon DHDS, Beni Setiawan menilai masyarakat sudah cerdas dalam memilih pemimpin setelah gugatan dikabulkan MK. Artinya, terjadi pelanggaran dalam proses pilkada sebelumnya yang merugikan paslon DHDS.
"Masyarakat mulai berpikir setelah MK mengabulkan gugatan kami, ternyata terbukti ada kecurangan. Dari situ masyarakat bisa menilai," ujarnya.
Meski terjadi selisih cukup jauh sehingga diperlukan perolehan suara dua kali lipat, Benu menyebut pihaknya optimistis memenangkan secara keseluruhan. Tim saat ini bergerak cepat agar partisipasi pemilih mencapai 95 persen sehingga target perolehan suara tercapai.
"Menang kalah itu memang urusan di lapangan, kami yakin bukan hanya menang saat PSU, tapi menang keseluruhannya. PSU ini bisa mendongkrak perolehan suara kami," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.
Baca SelengkapnyaEmpat pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Selatan telah mengajukan gugatan Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPPP menyatakan, suaranya untuk Pileg 2024 DPR RI di Papua Pegunungan berpindah ke PKB, Garuda dan PKN.
Baca SelengkapnyaMeski bekerja dua kali, KPPS tidak mendapatkan honor tambahan.
Baca SelengkapnyaPenyebab terjadinya PSU karena adanya 4 orang salah dalam menggunakan hak pilihnya di TPS.
Baca SelengkapnyaKetiga daerah itu antara lain berasal dari Pilkada di Ponorogo, Magetan dan Bangkalan, Madura.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.
Baca SelengkapnyaTahapan Pilkada 2024 yang berlangsung saat ini adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang dan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca Selengkapnya37 Daerah dengan kontestan pasangan calon tunggal, terdapat dua daerah yang dimenangkan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaSementara, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat 12 suara dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) hanya kebagian 2 suara.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar sebelumnya meminta MK membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang perolehan suara DPR RI dapil Papua Selatan 3.
Baca SelengkapnyaBawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya