Ini hukum sengaja mencicipi masakan ketika berpuasa
Merdeka.com - Pada bulan Ramadan, setiap orang ingin menyediakan hidangan puasa yang enak. Hal itu sebagai bentuk rasa syukur setelah satu hari penuh dapat melewati rasa lapar dan haus.
Namun terkadang agar rasa makanan lezat, orang yang berpuasa sengaja mencicipi masakannya. Meski tidak membatalkan puasa, namun hendaknya dihindari sengaja mencicipi masakan saat berpuasa.
"Kalau tujuannya supaya makanan enak, itu hal yang makruh dilakukan. Jangan sampai mencicipi makanan, karena itu berisiko menelan makan tersebut," kata ustaz Rahman Soleh, berbincang dengan merdeka.com.
-
Apa yang aman dikonsumsi saat puasa? Teh dan kopi tetap bisa diminum secara aman di bulan Ramadan, hanya saja perhatikan frekuensi konsumsinya.
-
Bagaimana cara aman makan gorengan saat buka puasa? Sebaiknya, bila benar-benar ingin menikmati gorengan, lebih baik dikonsumsi setelah menyantap makanan berat terlebih dahulu.
-
Apa hukum puasa Ramadhan? Hukum puasa Ramadhan bagi umat Islam yaitu wajib. Terutama bagi umat Islam yang sudah memenuhi beberapa persyaratan. Seperti:Suci Berakal sehatSudah baligh atau pubertasSehat jasmani dan rohani
-
Bagaimana cara berpuasa Ramadhan? '(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.' (QS. al-Baqarah ayat 184)
-
Kapan boleh makan sebelum sholat? Namun, jika waktu sholat hampir habis, maka sholat harus didahulukan.
-
Apa yang harus dibatasi saat puasa? Pada saat berpuasa, kita membatasi konsumsi makanan di siang hari, namun kondisi ini bisa membuat jadi berlebih asupan kalori saat makan.
Dia mengatakan, ketika seseorang masak mesti bisa memperkirakan takaran bumbu yang dituang ke dalam masakan. Jika memang ragu dengan rasa yang dihasilkan, tidak lantas mencicipi setiap masakan.
"Memperkirakan (bumbu) kalau kita memasak, jangan sampai hal yang kecil itu bisa menyebabkan batalnya puasa," ujarnya.
Dalam hadis riwayat Bukhari juga dijelaskan, selama makanan itu tidak tertelan maka diperbolehkan untuk mencicipinya.
"Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan,". (H.R Imam Bukhari dari Ibnu Abbas r.a).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hukum sikat gigi saat puasa memiliki pendapat yang beragam di kalangan ulama.
Baca SelengkapnyaSetelah tergelincirnya matahari atau waktu zawal, beberapa ulama berpendapat bahwa menyikat gigi menjadi makruh.
Baca SelengkapnyaMenjelang Idul Adha, ada amalan berupa puasa Dzulhijjah yang bisa kita kerjakan, terlebih karena ada keutamaan luar biasa yang tersimpan di dalamnya.
Baca SelengkapnyaMemperhatikan hukum makruh dalam Islam penting dilakukan.
Baca SelengkapnyaRamadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.
Baca Selengkapnya