Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini jawaban Jokowi digugat ke PTUN karena tak berhentikan Ahok

Ini jawaban Jokowi digugat ke PTUN karena tak berhentikan Ahok Jokowi coblos di TPS IV. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena mengaktifkan kembali terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selain Parmusi, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) juga melayangkan gugatan yang sama ke PTUN.

Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan kepala negara menghormati hukum Tanah Air. Jokowi mempersilakan jika ada pihak-pihak yang ingin mengajukan gugatan atas putusan pemerintah.

"Kalau enggak ada yang puas, silakan melakukan mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Ke PTUN pun silakan saja," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2).

Untuk diketahui, polemik status Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta mencuat karena kasus penistaan Agama Islam. Terdakwa penistaan Agama Islam itu kembali aktif sebagai gubernur setelah menjalani masa cuti kampanye Pilgub DKI 2017.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya belum bisa menonaktifkan Ahok dari Gubernur DKI karena belum mendapat keputusan hukum tetap. Dalam kasus penistaan Agama Islam, Ahok terancam dua pasal, yakni 156 KUHP atau 156 a KUHP.

Pasal 156 KUHP mengatur ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Sementara pasal 156a KUHP mengatur ancaman pidana paling lama lima tahun.

Karena itu, Kemendagri masih menunggu pasal mana yang akan digunakan jaksa dalam tuntutan. Sembari menunggu keputusan hukum tetap, Kemendagri mengajukan permohonan fatwa status hukum Ahok ke Mahkamah Agung (MA).

Pada sore hari ini, Tjahjo Kumolo mengaku sudah mendapat fatwa dari MA. Namun, fatwa itu bersifat rahasia dan tidak bermuatan pendapat MA.

Menurut mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini, MA belum bisa memberikan pendapat karena kasus penistaan Agama Islam masih berjalan.

"Prinsipnya, pendapat/penjelasan apapun dari MA, pasti Kemendagri menghormatinya. Pertimbangannya karena sedang ada proses pengadilan dan gugatan, jadi MA belum bisa memberikan pendapat. Itu saya sebagai Mendagri memahami sekali pendapat/pernyataan MA, jadi tidak perlu menjadi polemik," ujar dia. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak
Ahok Sempat Ditawari Masuk PSI Usai Bebas Penjara: Saya Tolak

Ada asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.

Baca Selengkapnya
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
PDIP Tak Minta Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

PDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi

Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo Bela Jokowi Disebut Tak Bisa Kerja: Siapa Sih yang Mau Dengar Ahok Sekarang?
TKN Prabowo Bela Jokowi Disebut Tak Bisa Kerja: Siapa Sih yang Mau Dengar Ahok Sekarang?

TKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan

Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Namanya Dikaitkan dengan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Ini Kata Jokowi
Namanya Dikaitkan dengan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Ini Kata Jokowi

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara menanggapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Ahok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta
Ahok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta

Ahok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta

Baca Selengkapnya