Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kata Jaksa Agung soal Habibie surati Jokowi tunda eksekusi mati

Ini kata Jaksa Agung soal Habibie surati Jokowi tunda eksekusi mati Surat Habibie. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie mengirim surat ke Presiden Joko Widodo agar meninjau keputusan mati warga negara Pakistan Zulfikar Ali. Zulfikar diketahui salah satu dari 10 terpidana mati yang tak jadi dieksekusi oleh Kejaksaan Agung di Nusakambangan, dini hari tadi.

Jaksa Agung HM Prasetyo tak mau menegaskan alasan Zulfikar tak jadi dieksekusi dini hari tadi karena surat dari BJ Habibie. Prasetyo hanya menyatakan, segala aspek dipertimbangkan oleh Kejaksaan Agung.

"Semua hal baik yuridis dan non yuridis kita perhatikan dan pertimbangkan," kata Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Jumat (29/7).

Orang lain juga bertanya?

Mantan Politikus NasDem ini tak mau menanggapi soal surat BJ Habibie itu. "Kita Tidak boleh spesifik, semua aspek kita perhatikan, baik yuridis maupun non yuridis," singkat dia.

Dalam kesempatan ini, Prasetyo juga berharap bagi para pihak yang menolak hukuman mati, bisa memaklumi. Sebab, kejahatan narkoba sudah menjadi hal yang luar biasa patut diwaspadai di Indonesia.

"Semua pihak yang masih belum sepaham perlunya hukuman mati, saya berharap kiranya bisa memahami," tutur dia.

Seperti diketahui, Kejaksaan telah mengeksekusi mati 4 dari total 14 terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7) dini hari tadi. Salah satu yang batal dieksekusi adalah warga negara Pakistan Zulfikar Ali.

Berikut surat BJ Habibie kepada Jokowi yang ingin agar Zulfikar tidak dieksekusi mati:

Kepada Yth

Bapak Joko Widodo

Presiden Republik Indonesia

di Jakarta

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada Bapak Joko Widodo dalam menunaikan tugas dan amanah bangsa Indonesia.

Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Bapak Presiden yang Terhormat,

Saya memahami bahwa dalam beberapa hari lagi, eksekusi beberapa tahanan yang telah divonis hukuman mati akan dilaksanakan.

Dari laporan para advokat dan lembaga swadaya masyarakat yang telah mempelajari kasus-kasus hukuman mati tersebut, warga negara Pakistan Zulfikar Ali ternyata tidak bersalah.

Saya menghimbau kepada Bapak Presiden untuk meninjau/mempertimbangkan kembali keputusan eksekusi tersebut di atas.

Pada kesempatan ini saya pula ingin menyarankan kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan kembali penetapan kebijakan moratorium pada hukuman mati.

Lebih dari 140 negara di dunia sudah menetapkan kebijakan moratorium dan/atau menghapuskan hukuman mati. Saya memahami betul tantangan penyalahgunaan narkoba di negara kita.

Apakah hukuman mati akan mengurangi peredaran dan penggunaan ilegal narkoba?

Ternyata sangat mungkin memerangi narkoba tanpa penetapan hukuman mati, seperti yang telah dilakukan oleh Swedia dan beberapa negara lainnya.

Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden, saya ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Salam hormat,

Bacharuddin Jusuf Habibie

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Perintah Tegas Jokowi ke Gubernur Malut dan Firli Bahuri Terjerat Kasus Hukum
VIDEO: Perintah Tegas Jokowi ke Gubernur Malut dan Firli Bahuri Terjerat Kasus Hukum

Presiden Jokowi memerintahkan agar Gubernur Abdul Ghani dan Firli mengikuti proses hukum yang berlaku

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode:  Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode: Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya

Cak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.

Baca Selengkapnya
Waketum Gerindra: Jangan Coba Memfitnah Jokowi, Terutama dalam Kasus MK
Waketum Gerindra: Jangan Coba Memfitnah Jokowi, Terutama dalam Kasus MK

Waketum Gerindra Habiburokhman menegaskan jangan coba memfitnah Presiden Jokowi menyoal kasus putusan MK.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Nilai Mahfud Beri Sinyal Berpamitan ke Jokowi
Timnas AMIN Nilai Mahfud Beri Sinyal Berpamitan ke Jokowi

Mahfud disebut akan menjalankan tanggung jawabnya sesuai aturan.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran soal Isu Pemakzulan Jokowi: Ide Liar Tak Sesuai UUD 1945
TKN Prabowo-Gibran soal Isu Pemakzulan Jokowi: Ide Liar Tak Sesuai UUD 1945

TKN Prabowo-Gibran mengatakan, pemakzulan tidak tertulis dalam konstitusi UUD 1945.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana
VIDEO: Alasan di Balik Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Istana "Jangan Cari Sensasi!"

Rizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Ma'ruf Amin Gantikan Jokowi di Kursi Presiden Jika Pemakzulan Terjadi
Ma'ruf Amin Gantikan Jokowi di Kursi Presiden Jika Pemakzulan Terjadi

Ada sejumlah alasan yang membuat isu pemakzulan terhadap Jokowi kembali mencuat.

Baca Selengkapnya