Ini pembelaan TNI usai dikritik pedas ketua KPK & Menteri Susi
Merdeka.com - Ketua KPK Abraham Samad mengkritik pedas TNI dalam menindak pencurian ikan di Indonesia. Kritikan pedas Samad setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti curhat kepada ketua KPK itu.
Menanggapi kritikan pedas tersebut, TNI melakukan pembelaan. Menurut Kapuspen Mabes TNI Mayjen Fuad Basya, pemerintah harusnya sudah tahu kapal laut yang dimiliki oleh TNI AL.
"Pemerintah tahu kapal laut kita seberapa dan berapa yang kita cover," kata Fuad di Jakarta, Kamis (25/12).
-
Siapa yang suka memancing? Abu Nawas suka memancing, tapi ia tidak pernah berhasil menangkap ikan.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Mengapa kapal tersebut penting? Penelitian ini bagian dari misi untuk melestarikan dan melindungi dua bangka kapal ini yang dinilai sangat penting bagi arkeologi dunia, menurut pengumuman Badan Warisan Kebudayaan Nasional China.
-
Bagaimana cara warga menangkap ikan? Mereka hanya diperkenankan menangkap ikan menggunakan tangan dan jaring.
-
Mengapa KKP mendorong istri nelayan untuk mengolah ikan? “Pengarusutamaan gender ini sangat penting, terutama jika istri atau keluarga nelayan mengolah ikan, mereka jadi bisa memiliki tambahan sumber ekonomi keluarga,“ jelas Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo di Banyuwangi.
-
Mengapa naik kapal Pinisi? Berlayar dengan kapal pinisi membawa banyak manfaat. Selain menikmati pemandangan yang indah dan lingkungan laut yang masih alami, Anda juga dapat merasakan sensasi unik berlayar dengan kapal tradisional yang sangat berbeda dari kapal-kapal modern.
Fuad menambahkan, saat ini yang penting TNI minta payung hukum untuk penenggelaman kapal. Dia meminta harus ada undang-undang yang memperbolehkan militer tenggelamkan kapal sipil.
"Undang-undang harus dijabarkan apakah TNI boleh tenggelamkan kapal sipil. Kalau ada peraturan itu kan bagus juga. Kan hobi kita tenggelamkan kapal," katanya.
Menurutnya, pihak pengadilan yang lama memberi putusan juga menjadi kendala. Dia menyebut, pengadilan memberikan putusan bisa bertahun-tahun lamanya.
"Yang jelas TNI sudah menjalankan tugas dan apa yang kita lakukan untuk negara," ucapnya.
Seperti diketahui, Ketua KPK Abraham Samad dan Menteri Susi mendesak agar luwes dan gesit basmi pencurian ikan. Menurut dia, tidak ada alasan bagi aparat keamanan dan penegak hukum sengaja menunda-nunda penindakan terhadap pencuri ikan.
"Untuk eksekusi kapal-kapan ilegal fishing, kita imbau TNI dan pihak-pihak terkait melakukan dukungan yang kuat. Harus dijauhi hal-hal yang bersifat birokratis dan rumit," kata Samad dalam jumpa pers.
Samad lantas mengingatkan, KPK bersama TNI dan Polri sudah pernah mengikat perjanjian menjaga sumber daya alam Indonesia. Salah satunya adalah soal menjaga potensi laut.
"Lembaga-lembaga terkait supaya segera merealisasikan. TNI dan Polisi supaya memberikan dukungan yang kuat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menyelamatkan laut dan perikanan kita," ujar Samad.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPenetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Simak selengkapnya!
Baca Selengkapnya