Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Rumah Pemberian Negara kepada Para Mantan Presiden

Ini Rumah Pemberian Negara kepada Para Mantan Presiden Rumah pemberian negara kepada Presiden SBY. ©2016 Merdeka.com/Annisa Nurul Mauliddiyah

Merdeka.com - Negara akan menghadiahi rumah kepada Presiden Joko Widodo setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala negara. Rumah hadiah negara itu berlokasi di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Pemberian ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Tercatat, tidak hanya Jokowi saja Presiden RI yang mendapatkan rumah dari negara. Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono juga menerimanya. Berikut rinciannya:

Megawati

Rumah pemberian negara kepada Megawati terletak di Jalan Teuku Umar Nomor 27 dan 29, Menteng, Jakarta Pusat. Di rumah ini, Megawati sering kali menerima tamu politiknya.

Sebelum diberikan negara, rumah di Jalan Teuku Umar itu merupakan rumah dinas yang digunakan Megawati ketika menjabat sebagai presiden. Pemberian rumah oleh negara kepada Megawati itu saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

SBY

Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY menerima rumah dari negara yang terletak di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan. Rumah yang terletak di daerah elite Jakarta ini memiliki luas sekitar 1.500 meter persegi.

Berdasarkan catatan merdeka.com, rumah SBY ini dilengkapi fasilitas mewah. Salah satunya adalah lift yang digunakan untuk naik turun lantai.

Gus Dur

Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid atau akrab dikenal sebagai Gus Dur juga diberikan negara sebuah rumah setelah tidak menjabat. Keputusan Presiden terkait pemberian rumah dari negara kepada Gus Dur dikeluarkan ketika era Presiden Megawati.

Namun, Gus Dur menolak rumah pemberian negara. Ia tidak senang diberikan negara rumah yang terletak di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Ia menolak lantaran tidak berminat memiliki rumah mewah. Pendiri PKB ini memilih menerima uang mentah dari negara yang dianggarkan untuk kediaman mantan presiden senilai Rp20 miliar. Uang itu ia ingin gunakan untuk membangun pesantren dan lembaga kajian keislaman.

Aturan Pemberian Rumah kepada Mantan Presiden

Pemberian rumah kepada mantan presiden merupakan perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pemberian rumah ini merupakan bentuk penghormatan dari negara atas jasa dan pengabdian selama menjadi presiden.

Pasal 8 aturan itu berbunyi:

Kepada bekas Presiden dan bekas Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, masing-masing:a. diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya;b. disediakan sebuah kendaraan milik negara dengan pengemudinya.

"Sebagai penghargaan atas jasa dan pengabdiannya terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia selama menjalankan tugas jabatannya, maka kepada bekas Presiden dan bekas Wakil Presiden diberikan sebuah rumah kediaman yang layak beserta perlengkapannya. Perlengkapan rumah tersebut hanya diberikan satu kali, yaitu bersamaan dengan rumah. Pemeliharaan rumah tersebut selanjutnya menjadi tanggung jawab bekas Presiden atau bekas Wakil Presiden yang bersangkutan," bunyi penjelasan pasal 8 huruf a.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Pilih Rumah Pensiun di Karanganyar
Jokowi Pilih Rumah Pensiun di Karanganyar

Negara menyediakan sebuah rumah kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Wow, Irfan Hakim dan Raffi Ahmad Sampai Melongo Lihat Ruang Tamu Mewah Sutiyoso
Wow, Irfan Hakim dan Raffi Ahmad Sampai Melongo Lihat Ruang Tamu Mewah Sutiyoso

Ternyata di ruangan tersebut pernah digunakan Sutiyoso saat menerima kunjungan Presiden RI yang datang ke rumahnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Undang Megawati Hingga SBY Upacara 17 Agustus di IKN
VIDEO: Presiden Jokowi Undang Megawati Hingga SBY Upacara 17 Agustus di IKN

Jokowi mengundang Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono upacara di IKN

Baca Selengkapnya
Jokowi Undang Megawati dan SBY Ikut Upacara HUT RI di IKN
Jokowi Undang Megawati dan SBY Ikut Upacara HUT RI di IKN

Jokowi mengundang Megawati hingga SBY untuk mengikuti upacara peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Inilah Presiden Indonesia Usia Tertua saat Dilantik, Umurnya di Atas 60 Tahun
Inilah Presiden Indonesia Usia Tertua saat Dilantik, Umurnya di Atas 60 Tahun

Dari 7 Presiden yang memimpin Indonesia, BJ Habibie lah kepala negara RI tertua ketika dilantik yakni 61 tahun.

Baca Selengkapnya
Foto Keluarga 7 Presiden RI yang Pernah Berkuasa, Soekarno Hingga Jokowi
Foto Keluarga 7 Presiden RI yang Pernah Berkuasa, Soekarno Hingga Jokowi

Potret keluarga tujuh Presiden Indonesia yang pernah menjabat.

Baca Selengkapnya
Tiga Jenderal Darah Kopassus Duduk Semeja Bareng Jenderal TNI Lulusan Terbaik Pernah Jadi Presiden
Tiga Jenderal Darah Kopassus Duduk Semeja Bareng Jenderal TNI Lulusan Terbaik Pernah Jadi Presiden

Potret nostalgia penuh keakraban tampak dari raut wajah empat Purnawirawan Jenderal TNI beda masa. Salah satunya pernah menjabat sebagai Presiden RI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai

Istana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Mulai Dibangun, Begini Penampakannya
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Mulai Dibangun, Begini Penampakannya

Rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Karanganyar mulai dibangun.

Baca Selengkapnya
Usai Hadiri Open House di Istana, 4 Menteri Jokowi Ini Bertemu Megawati
Usai Hadiri Open House di Istana, 4 Menteri Jokowi Ini Bertemu Megawati

Menteri Kabinet Indonesia Maju ini tidak banyak berkomentar saat tiba di rumah Megawati.

Baca Selengkapnya
Megawati Sudah Terima Undangan HUT RI di IKN dari Istana, Pertimbangkan Hadir
Megawati Sudah Terima Undangan HUT RI di IKN dari Istana, Pertimbangkan Hadir

Undangan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

Baca Selengkapnya