Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan di balik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Presiden Joko Widodo ungkap alasan di balik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Presiden Joko Widodo mengungkap alasannya memberikan kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Jokowi resmi menyematkan pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat itu saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Ada beberapa alasan yang disebut melatarbelakangi pemberian pangkat jenderal kehormatan pada Prabowo. Simak ulasan selengkapnya:
Ditemui setelah membuka Rapim TNI/Polri 2024, Jokowi mengungkap beberapa alasan di balik pemberian kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo.
"(Penghargaan) atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi luar biasa demi kemajuan TNI dan kemajuan negara," kata Jokowi dilansir dari Youtube Kemhan (28/2/2024).
Hal ini juga sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2019.
"Panglima TNI mengusulkan agar pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa," kata Jokowi.
"Jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Usulan Panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan," tambahnya.
Jokowi menambahkan, jika pemberian pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat ini bukan pertama kalinya dilakukan.
Di era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, juga pernah memberikan pangkat serupa kepada Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu, mantan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan.
Ini didapat saat masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Presiden Jokowi telah resmi memberikan pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat kepada Prabowo Subianto.
Dengan demikian, Prabowo melengkapi jabatan militernya sebagai Jenderal Bintang 4.
Pangkat terakhir Prabowo di TNI sebelum pensiun adalah bintang tiga, yakni Letnan Jenderal (Letjen).
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaDua tokoh pernah dapat pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, ada deretan pensiunan TNI yang telah lebih dulu mendapat gelar jenderal kehormatan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan Jenderal Kehormatan bintang 4 kepada Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo mengungkapkan alasannya melakukan penyematan kenaikan pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menhan Prabowo
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengangkat Prabowo Subianto menjadi jenderal kehormatan TNI atau HOR, dengan empat bintang di pundaknya, di Mabes TNI Cilangkap
Baca SelengkapnyaPerludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKeputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai pro kontra.
Baca SelengkapnyaPrabowo sendiri pensiun dari TNI dengan pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga.
Baca Selengkapnya