Ini tanda-tanda tahanan bakal berbuat keributan di penjara
Merdeka.com - Peristiwa keributan yang berujung kematian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) tidak hanya sekali terjadi di Indonesia. Di antaranya penyerangan di Lapas Cebongan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta dan di pembakaran di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malabero, Kota Bengkulu.
Menurut Kepala Rutan Klas I Makassar, Surianto yang ditemui di sela-sela acara keagamaan bagi penghuni di Rutan, Minggu, (27/3), peristiwa apapun di Lapas atau Rutan tidak akan terjadi begitu saja. Menurut dia, pasti ada tanda-tandanya yang sudah terlihat beberapa waktu sebelum kejadian.
Kata Surianto, sudah kurang lebih 20 tahun dirinya bertugas di Lapas dan Rutan. Setahu dia, sebelum terjadi keributan, pasti ada tanda-tandanya. Tanda-tanda itu harus diketahui tiap petugas sehingga bisa segera diwaspadai.
-
Dimana kerusuhan terjadi? Prada Triwandi berani mengamankan masyarakat saat terjadi kerusuhan di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.
-
Di mana kerusuhan terjadi? Kerusuhan anti-Yahudi terjadi pada 7–8 Juni 1948, di kota Oujda dan Jerada, di protektorat Prancis di Maroko sebagai tanggapan terhadap Perang Arab-Israel tahun 1948 yang diikuti dengan deklarasi berdirinya Negara Israel pada tanggal 14 Mei.
-
Apa yang terjadi pada kerusuhan ini? Dalam peristiwa tersebut, 47 orang Yahudi dan satu orang Prancis terbunuh, banyak yang terluka, dan harta benda dirusak.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
Antara lain tanda-tanda itu, kata Surianto, misalnya pakaian bekas ditumpuk atau sengaja dibuang. Tumpukan kertas seperti koran juga. Hal seperti ini harus diantisipasi, segera disingkirkan karena bisa saja dijadikan bahan bakar.
"Hal-hal seperti ini harus segera diantisipasi, disingkirkan. Tentunya tidak disampaikan ke penghuni Lapas atau Rutan kalau itu ancaman. Cukup dikatakan itu sampah yang harus dibersihkan," tuturnya.
Menyusul keributan yang kembali terjadi di Rutan Malabero, Bengkulu, Jumat lalu, (25/3), kata Surianto, pihaknya tidak melakukan peningkatan pengamanan di Rutan yang memuat 1.400 penghuni Rutan ini, tetapi hanya meningkatkan kewaspadaan.
Semua anggota petugas, kata Surianto, diperintahkan untuk mengumpulkan bahan dan informasi sekecil apapun. Makanya setiap anggota yang dapat patroli keliling, wajib mengambil hal-hal atau sesuatu yang dianggap tidak semestinya. Misalnya tumpukan kertas atau pakaian bekas itu.
Untuk di Rutan Klas I Makassar sendiri, lanjutnya, untuk mengantisipasi ancaman keributan itu salah satunya juga adalah mengedepankan kekompakan petugas dulu. Petugas ditegaskan untuk sepakat kompak menganggap para narapidana dan tahanan itu sebagai manusia.
"Kalau tidak dianggap sebagai manusia, itu bahaya karena siapapun dia, apapun posisinya, kalau tidak dihargai sebagai manusia pasti akan marah. Semut saja kalau diinjak menggigit," tandasnya.
Kejenuhan, rasa bosan memuncak, kata Surianto, itu sangat manusiawi. Oleh karena itu, untuk menghalau kejenuhan, rasa bosan para penghuni yang menjalani penahanan dalam Rutan ini, banyak kegiatan yang dilakukan mulai dari kegiatan bersifat kemandirian dan kepribadian.
Di antaranya melakukan berbagai pelatihan keterampilan yang diharapkan kelak bisa dijadikan modal untuk mandiri bagi mantan penghuni Rutan. Lalu yang sifatnya kepribadian yakni diisi dengan kegiatan keagamaan misalnya pengajian bagi yang muslim dan kegiatan kerohanian bagi yang non muslim.
"Kita juga membuka ruang diskusi, dialog untuk menyampaikan keluhannya ataupun pendapatnya," pungkas Surianto. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tahanan kabur dari Rutan Salemba. Mereka menjebol jeruji besi kamar tahanan, lalu menyusuri gorong-gorong sempit dan pengap.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa mendesak Bawaslu untuk berkomitmen menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca Selengkapnya