Insentif Nakes Sulsel Rp8 Miliar Dibayarkan
Merdeka.com - Insentif tenaga kesehatan (nakes) senilai Rp8 miliar yang tersisa delapan bulan pada tahun anggaran 2020 kini sudah dibayarkan. Plt Kepala Inspektorat Sulawesi Selatan Sulkaf S Latif di Makassar, Kamis mengatakan setelah melakukan review dan pendataan, maka ditandatangani surat untuk pencairan insentif nakes, Rabu (21/7).
"Jadi semuanya sudah selesai dan sudah dibayarkan kepada nakes melalui rekening masing-masing," katanya.
Karena itu, lanjut Sulkaf, untuk pembayaran tahun 2020 sudah dibayarkan, sedangkan untuk pembayaran insentif 2021 belum ada pengajuan, termasuk dibahas pada rapat Dinkes sebelumnya.
-
Kenapa pencairan KJP Plus tahap pertama tahun 2024 terlambat? Budi mengatakan, distribusi pada tahap pertama tahun 2024 terlambat, karena Pemerintah perlu melakukan pemadanan dan verifikasi ulang.
-
Kapan bansos KJP Plus cair di tahap pertama tahun 2024? 'Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini (untuk tahap pertama 2024),' kata Plt. Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin dikutip dari Antara, Minggu (9/6).
-
Kapan tahap akhir pencairan bansos PKH di tahun 2024? Desember 2024 menjadi tahap akhir dari pencairan bantuan tahun ini.
-
Kapan anggaran Pemilu 2024 diberikan? Anggaran Pemilu 2024 sudah diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sejak 20 bulan lalu sebelum Pemilu diselenggarakan pada Februari mendatang.
-
Kapan gaji KPPS Pilkada 2024 dibayarkan? Besaran gaji KPPS Pilkada 2024 itu sudah termasuk honorarium untuk masa kerja selama proses pemungutan dan penghitungan suara dilangsungkan.
-
Kapan utang Kementan ke vendor belum dibayarkan? 'Kalau ada catatan versi saya, sudah saya kirimkan. Per hari ini itu sisanya 1,6 sekian miliar lagi yang belum selesai,' pungkas saksi.
Adapun proses pembayaran insentif nakes ini, kata Sulkaf, kalau dokter itu dari pusat uangnya. Khusus untuk 2021 dilakukan refocusing anggaran 8 persen, perintahnya ini nanti hingga bulan berapa mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
Menurut Sulkaf, untuk membayar insentif nakes ini, harus sesuai dengan Permenkes. Artinya, jika lengkap semua pertanggungjawabannya, maka segera dicairkan insentifnya.
"Jadi harus ada pertanggungjawabannya. Kalau dokumennya lengkap pasti dibayar, " ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSKD Dadi, dr Arman Bausat mengatakan, kini menunggu pembayaran untuk insentif nakes di RS yang dipimpinnya.
Berdasarkan data RSKD Dadi diketahui, insentif nakes di RSKD Dadi sebanyak Rp7 miliar untuk 266 orang nakes pada periode November 2020 - Januari 2021.
Dana tersebut diperuntukkan periode November 2020 Rp1,3 miliar, Desember 2020 Rp2 miliar, dan Januari 2021 sebanyak Rp1,9 miliar dan Februari 2021 tercatat Rp1,7 miliar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani juga menampilkan bagan realisasi perlinsos Kemensos periode Januari-Februari selama 2019-2024.
Baca SelengkapnyaPelesiran SYL ke eropa itu diungkapkan salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor.
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca SelengkapnyaWacana tersebut digulirkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut, saat ini belum ada pembahasan khusus terkait penggunaan anggaran untuk program makan siang gratis.
Baca Selengkapnya