Insentif Tenaga Kesehatan di 67 Puskesmas di Garut Cair Setelah Mandek 5 Bulan
Merdeka.com - Para tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di 67 Puskesmas di Kabupaten Garut akhirnya menerima insentif penanganan Covid-19, Senin (26/7). Insentif yang diberikan adalah jasa para nakes selama 5 bulan, atau sejak Januari hingga Mei 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan bahwa total dana yang diberikan kepada para nakes dari 67 Puskesmas di Kabupaten Garut sebesar Rp3,9 miliar.
"Besaran jumlah tersebut hanya untuk nakes di 67 Puskesmas saja, belum termasuk nakes di rumah sakit,” kata Nurdin.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Bantuan apa yang diberikan Wali Kota Tarakan? Bantuan yang diserahkan kepada para petani berupa pupuk non-subsidi sebanyak 8 ton kepada 5 kelompok tani. Selain itu, 2 unit alat cultivator juga diberikan kepada 2 kelompok tani, serta bantuan dalam pengajekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal kepada dua kelompok tani.
-
Kenapa Wali Kota Tarakan memberikan bantuan? Wali Kota juga mencatat pentingnya pemanfaatan lahan terbatas, dengan mendorong penduduk untuk mengolah halaman rumah mereka sendiri untuk bercocok tanam, termasuk hortikultura, guna memenuhi kebutuhan rumah tangga.
-
Siapa yang memberikan santunan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
-
Siapa yang mendapatkan insentif di Banyuwangi? Total insentif tahun ini mencapai Rp. 7,2 miliar yang disalurkan kepada 1.200 guru PAUD non ASN se-Banyuwangi.
-
Siapa yang menerima tunjangan jamsostek saat KKN? Disampaikan Rektor Uniga Abdusy Syakur Amin, pihaknya mendaftarkan sebanyak 1.253 mahasiswanya yang KKN ke layanan BP Jamsostek.
Dia menjelaskan bahwa insentif yang diberikan adalah jasa mereka mulai Januari hingga Mei 2021. Kendati begitu, menurutnya pemberian insentif tersebut tidaklah terlambat, namun ada regulasi-regulasi lain yang kerap kali ada penyesuaian.
"Jadi ketika kita masuk aplikasi ada pengesahan dari sana. Pengesahan ini mungkin kurang kami terima sehingga kita agak mengalami dari sisi waktu," kata dia.
Setiap tenaga kesehatan, menurut Nurdin menerima besaran dana insentif yang berbeda. Perbedaan itu dibedakan sesuai dengan beberapa spesifikasi, mulai spesiali, dokter, hingga tenaga medis.
Salah seorang nakes yang yang menerima dana insentif, Hasan Alfian (31) mengaku sangat bersyukur akhirnya bisa menerima walau sempat tertunda selama beberapa bulan. Walau menerima dana insentif untuk nakes yang berjuang melawan Covid-19, dia mengaku berharap agar pandemi segera berakhir dan terbentuk herd immunity.
"Semoga Covid-19 ini segera berakhir dan cepat-cepat terbentuknya herd immunity di Kabupaten Garut. Mudah-mudahan seperti itu. Mudah-mudahan Covid ini cepat selesai," kata Hasan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaAlokasi anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaBupati Ipuk Salurkan Insentif Rp7,2 Miliar untuk 1.200 Guru PAUD
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaSeluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBesaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaGaji dan THR PNS Habiskan Anggaran Rp70 Triliun, Naik dari Tahun Lalu yang Hanya Rp49 Triliun
Baca SelengkapnyaPencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya.
Baca Selengkapnya