IPW: Pimpinan KPK Harus Diisi Jenderal Polisi agar KPK Tegas
Merdeka.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan proses seleksi calon pimpinan KPK saat ini menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja KPK ke depan. Salah satunya dengan memastikan pimpinan KPK diisi oleh perwira tinggi Polri agar KPK lebih tegas.
"IPW melihat KPK ke depan harus diisi oleh 2 Pati Polri sebagai pimpinan agar pimpinan KPK bisa tegas dan tidak takut pada bawahan dan Wadah Pegawai KPK. Selama ini ketidaktegasan pimpinan KPK dan sikap takut mereka pada bawahan menjadi sumber kacaunya KPK. Ke depan hal ini harus segera diperbaiki," kata Neta melalui siaran pers kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/8).
Neta memuji kinerja Pansel KPK yang telah menyaring 40 capim dari 104 orang termasuk menyisihkan tiga jenderal senior Polri. IPW berharap, pada proses profile assessment 8-9 Agustus mendatang, Pansel KPK bisa menyeleksi secara ketat capim yang tersisa hingga menyisakan 4 polisi dan 2 jaksa dan 14 figur lainnya yang punya kompetensi untuk ikut seleksi tahap akhir 10 besar Capim KPK.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
"Mengingat kepemimpinan selama ini gagal membangun soliditas KPK, IPW menyarankan agar pansel tidak mengikutkan petahana dalam 10 besar," ujar Neta.
Terkait isu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) capim KPK, menurut Neta hal itu bukan hal yang prinsip dalam proses rekrutmen. Sebab saat ini baru tahap seleksi, kecuali mereka sudah lolos dan dinyatakan menjadi pimpinan KPK.
"UU juga tidak mewajibkan LHKPN itu diminta saat proses seleksi. Jadi adalah salah kaprah jika ada pihak yang mempermasalahkan LHKPN di tahap seleksi. Kalaupun ada capim yang menyerahkan LHKPN-nya tentu tidak masalah. Lagipula di UU tidak menyebutkan adanya sanksi bagi pejabat negara yang tidak menyerahkan LHKPN," ucap Neta.
Lebih jauh, Neta mengatakan, IPW IPW melihat banyak hal yang harus diperbaiki di KPK yakni meliputi instrumental (UU dan PP), pengembangan struktural, pemberantasan korupsi dengan pendekatan pencegahan, tugas pembantuan program pemerintah, peningkatan pendapatan negara dan daerah, recovery asset negara dan daerah, memperkuat fungsi koordinasi dan supervisi dengan instansi yang bertugas dalam pemberantasan korupsi.
"Selanjutnya tugas penegakan hukum law enforcement terhadap tindak pidana korupsi dengan titik berat kerugian negara dan perekonomian negara sebagaimana pasal 11 UU 30/2002. Fakta fakta inilah yang menjadi tantangan pimpinan kpk 2019-2023," papar Neta.
Dia menambahkan, selama ini KPK dipersepsikan menjelma menjadi monster yang sangat ditakuti dan ini sangat bahaya. "Jika suatu lembaga menjadi lembaga yang sangat ditakuti maka tidak ada yang berani mengoreksi. KPK pun menjadi otoriter dan sok benar sendiri. Apa pun yang terjadi dan apapun yang dilakukannya, sekalipun keliru atau salah akan dianggap selalu benar," tukasnya.
IPW juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang mulai tahun 2018 ini BPK berani menilai LKP KPK tahun 2018 dengan predikat WDP. Seharusnya, lanjut Neta, lembaga superbody dalam pemberantasan korupsi mendapat status WTP bukan WDP.
"Dengan WDP berarti banyak kekeliruan dalam penggunaan anggaran yang ujung-ujungnya potensi korupsinya tinggi. Tapi siapa yang berani mengusut dugaan korupsi di KPK. Inilah masalah besar yang harus diperbaiki di KPK dan bukan masalah LHKPN capimnya. Untuk itu pansel harus benar-benar bisa mendapat pimpinan KPK yang membawa aura baru di lembaga antirasuah itu," pungkas Neta.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaNawawi akan membicarakan kepada pimpinan KPK lain untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah hal yang perlu ada perubahan, terutama yang menyangkut masalah manajemen SDM.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 pegawai resmi menduduki posisi baru usai dilantik di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/8).
Baca SelengkapnyaNawawi mengaku mendapat tugas berat dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaBudi mengaku baru mengetahui terpilihnya Setyo sebagai Ketua KPK baru.
Baca SelengkapnyaDalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 9,6 miliar tanpa utang.
Baca SelengkapnyaNawawi menegaskan pemberantasan korupsi harus tetap ditegakkan.
Baca Selengkapnya