Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ironis, dana kematian lima ribu warga Rp 2,5 M dikorupsi

Ironis, dana kematian lima ribu warga Rp 2,5 M dikorupsi Makam bayi di Cilacap dibongkar. ©2013 Merdeka.com/Chandra

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Bandarlampung berjanji akan mengekspose perkembangan penyelidikan perkara dugaan korupsi dana kematian pada Dinas Sosial Kota Bandarlampung.

"Kami masih memeriksa data-data yang telah diambil dari Dinas Sosial Bandarlampung. Kalau sudah selesai, baru kami ekspose," kata Kepala Kejari Kota Bandarlampung Widiyantoro dilansir dari Antara, Minggu (26/1).

Saat ini, kata dia, belum dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi berkaitan dengan penggunaan dana kematian yang berasal dari bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandarlampung pada tahun anggaran 2012.

Ia menjelaskan bahwa penyidik memperkirakan sekitar empat puluh persen data penyaluran uang kematian dari bansos tahun anggaran 2012 di Kota Bandarlampung senilai Rp 2,5 miliar itu bermasalah.

"Kalau perkiraan kami, sekitar empat puluh persen data kematian yang setiap kasus kematian keluarga ahli warisnya menerima santunan Rp 500 ribu tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Kejari Kota Bandarlampung sudah tiga pekan lalu melakukan penyelidikan atas perkara dugaan korupsi bansos yang digunakan untuk dana kematian tahun 2012 senilai Rp 2,5 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk lima ribu kematian warga di Kota Bandarlampung sepanjang tahun 2012 dengan besaran Rp 500 ribu per kematian.

"Untuk pemeriksaan saksi-saksi belum kita lakukan, pokoknya tenang saja yang pasti penyelidikan akan berjalan terus. Kami tidak mungkin bisa diintervensi oleh siapa pun apabila ditemukan tindak pidana korupsi siapa pun orangnya pasti kita proses," katanya.

Widiyantoro menjelaskan bahwa dana bansos yang digunakan untuk dana bantuan ahli waris keluarga yang meninggal dunia itu diperbolehkan karena sudah masuk dalam rumusan perda yang tergabung dalam struktur APBD Kota Bandarlampung tahun anggaran 2012.

Namun, permasalahan bukan terletak pada dasar hukum atau legalitas dari penerima bansos yang ditujukan untuk perorangan, melainkan kebenaran dari penyaluran dana tersebut.

"Yang jadi masalah apakah dana tersebut itu disalurkan secara keseluruhan atau apakah penerima dana kematian itu menerima utuh atau memang ada potongannya," kata dia.

Berdasarkan data yang diterimanya, disebutkan bahwa penerima dana tersebut disertakan dengan kuitansi. Oleh karena itu, perlu dicek satu per satu sehingga penyelidikannya memerlukan waktu lama untuk mengecek data tersebut.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun
Polisi Termukan Penyelewengan Bantuan Pemprov Jateng untuk Desa Mencapai Rp2 Triliun

Polda Jateng juga akan menggandeng instansi dalam rapat koordinasi tersebut untuk turut memantau proses penyelidikannya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia

Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Bantuan Presiden Jokowi Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp250 Miliar
Kerugian Negara pada Kasus Korupsi Bantuan Presiden Jokowi Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp250 Miliar

Hitungan sementara KPK, nilai kerugian negara akibat korupsi Bansos Presiden Jokowi naik dua kali lipat menjadi Rp250 miliar.

Baca Selengkapnya
Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi
Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi

Sidoarjo Hattrick, Tiga Bupatinya Berturut-Turut Tersandung Kasus Korupsi

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KIP Khawatir Dana Tapera Bernasib Sama dengan Asabri dan Jiwasraya
KIP Khawatir Dana Tapera Bernasib Sama dengan Asabri dan Jiwasraya

Publik sanksi pengelolaan dana Tapera transparan jika berkaca dengan kasus-kasus korupsi sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kejari Tangani Kasus Korupsi Dana PMI, Panggil Mantan Wakil Wali Kota Palembang
Kejari Tangani Kasus Korupsi Dana PMI, Panggil Mantan Wakil Wali Kota Palembang

Mayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya