IRT di Pekanbaru mengaku ditipu pengembang perumahan Rp 50 juta
Merdeka.com - Ma (39), ibu rumah tangga (IRT) di Kota Pekanbaru mengaku ditipu pengembang perumahan (developer) PT IH. Pasalnya, setelah menyetorkan uang puluhan juta rupiah, rumah yang sudah dipesannya tidak didapatkan. Wanita tersebut akhirnya melapor ke polisi.
"Ma mengaku sudah setor uang sebesar Rp 55 juta kepada PT IH selaku pengembang perumahan, tapi tidak mendapat apapun. Yang bersangkutan pun melapor ke Polresta Pekanbaru," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com, Rabu (18/10).
Kejadian yang dialami Ma bermula ketika dia berniat membeli rumah dari pengembang PT IH. Uang muka sebesar Rp 55 juta disetorkan kepada PT IH yang direkturnya diketahui berinisial ES (65).
-
Siapa yang merasa ditipu? 'Bud, gue bener-bener apes banget hari ini.' Budi: (penasaran) 'Kenapa, Ndi? Ceritain dong, biar gue bisa bantu.' Andi: 'Lo tahu kan, gue lagi cari hape baru? Nah, gue nemu yang murah banget di situs belanja online.'
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
Penyerahan uang itu dilakukan 30 Mei 2017 lalu di kantor PT IH yang berada di kawasan Jalan Delima Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Ma pun mengantongi tanda terima penyerahan uang.
Anehnya, beberapa waktu kemudian, secara sepihak, PT IH membatalkan pembelian. Saat itu, uang muka yang telah disetor Ma akan dikembalikan dalam jangka tiga bulan tanpa potongan.
Seiring berjalannya waktu, tiga bulan pun berlalu. Ma kembali menagih uangnya, namun Ma malah tak mendapat pengembalian uang DP. Bahkan belakangan diketahui, PT IH sudah pindah kantor dan tak ada di tempat semula, di Jalan Delima.
"Menurut Ma, hingga kini, kantor PT IH tak diketahui keberadaannya. Kasus ini masih diselidiki dan didalami penyidik Reskrim," pungkas Guntur.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Jakarta Timur bernama Fatmawati (31) harus kecewa lantaran menjadi korban penggelapan dan penipuan saat membeli rumah.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPWRI menyebut keterlibatan H pada kasus investasi bodong ini sama sekali tidak ada sangkut paut dengan mereka.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca Selengkapnya"Anda menang 300 juta rupiah," ucap seorang dari tim perusahaan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaSaksi memberikan uang tanda jadi beserta uang muka sebesar Rp75.420.000 dengan angsuran yang sudah dibayar selama 10 bulan.
Baca SelengkapnyaPada perkara ini, modus tersangka yakni dengan memungut uang sewa TKD seluas 180.000 meter per segi
Baca SelengkapnyaDua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaMardiana kemudian dimintai uang Rp3 juta untuk 3 pintu rumah kontrakan.
Baca Selengkapnya