Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana akan minta pertimbangan DPR soal amnesti Din Minimi

Istana akan minta pertimbangan DPR soal amnesti Din Minimi penjemputan kelompok bersenjata Din Minimi. ©2015 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Istana telah mendapatkan laporan soal pimpinan kelompok bersenjata di Aceh sempalan GAM, Nurdin Ismail Alias Din Minimi dan pengikutnya yang menyerahkan diri. Istana bakal mempertimbangkan pemberian amnesti karena hal tersebut ada dasar hukumnya.

"Pertama Kepala BIN memang telah menyampaikan mengenai apa turunnya Din Minimi dan para pengikutnya yang kurang lebih 100 orang lebih, mereka turun atas hal yang kemudian disadari oleh mereka sendiri," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Rabu (30/12).

Pramono menjelaskan, dasar pemberian amnesti bisa berpatokan pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 22 tahun 2005. Yang mana Keppres tersebut dikeluarkan oleh Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Orang lain juga bertanya?

"Sedangkan hal yang berkaitan tersebut, tentunya kalau memang Kepala BIN mengusulkan adanya amnesti sebenarnya ini sudah ada yurisprudensinya ketika pemerintah pada waktu itu dengan Keppres No 22 tahun 2005, di mana Pak Presiden SBY mengeluarkan Keppres tersebut memberikan amnesti umum dan abolisi kepada gerakan Aceh Merdeka," jelas Pramono.

Pramono menambahkan, pertimbangan pemberian amnesti tersebut tentunya terlebih dahulu dikonsultasikan kepada DPR.

"Maka dengan hal tersebut kalau memang ini harus diberikan tentunya harus mendapatkan masukan dan pertimbangan DPR. Karena memang unuk amnesti umum dan abolisi itu harus mendapatkan pertimbangan DPR," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menilai wajar permintaan amnesti dari kelompok Din Minimi. Sebab, sebelumnya para mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) juga mendapatkan hal serupa.

"Mereka minta amnesti ya enggak masalah karena semua mantan GAM minta amnesti semuanya. Kalau dia (kelompok Din Minimi) minta enggak ada yang aneh," kata Sutiyoso saat jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (29/12).

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ikut Arahan Prabowo, Menkum Sebut Indonesia Butuh UU Grasi, Amnesti hingga Rehabilitasi
Ikut Arahan Prabowo, Menkum Sebut Indonesia Butuh UU Grasi, Amnesti hingga Rehabilitasi

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai Indonesia memerlukan Undang-Undang (UU) tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, hingga Rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden

Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung

DIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya