Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana sebut Paspampres beli senjata tak dimasukkan pesawat RI 1

Istana sebut Paspampres beli senjata tak dimasukkan pesawat RI 1 Paspampres. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sejumlah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diketahui membeli senjata api ilegal dari Tentara Amerika Serikat. Beredar isu senjata yang dibeli tersebut dimasuki pesawat Kepresidenan agar dapat dibawa ke Indonesia.

Namun, hal itu dibantah oleh Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi yang menyatakan sesuai keterangan Audi Sumilat, tentara AS keturunan Indonesia pembelian tersebut dilakukan pada tanggal 28 September 2015. Pada tanggal tersebut, Presiden Jokowi tak memiliki kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat.

"Saya pastikan pada tanggal 28 September tidak ada pesawat kepresidenan yang ke sana. Presiden tidak ada acara kunjungan ke Amerika pada tanggal 28 September. Itu clear," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/7).

Johan menegaskan pembelian senjata api tersebut murni menjadi kesalahan pribadi anggota Paspampres. Bahkan, kata dia, tak berkaitan dengan kepentingan Paspampres maupun kepentingan kenegaraan.

"Pembelian itu dilakukan oleh oknum, ini person to person loh ya, bukan institusi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota tentara AS, Audi Sumilat mengaku bersalah karena terlibat dalam konspirasi pembelian senjata dan berencana menyelundupkannya ke Indonesia. Menurutnya, senjata selundupan itu akan digunakan oleh Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) Indonesia.

Kasus itu terjadi pada 2015. Sumilat menyebut ada tiga anggota Paspampres yang muncul dalam rencana pembelian senjata itu pada 2014 ketika mereka sama-sama menjalani pelatihan di Fort Benning, Georgia.

Sumilat membeli senjata di Texas. Kemudian dia mengirimkannya ke mitra konspirasinya di New Hampshire. Mitra konspirasinya itu yang mengirimkan senjata ke anggota Paspampres saat berkunjung ke Washington DC dan Majelis Umum PBB di New York. Dari situlah senjata-senjata itu baru diselundupkan keluar dari negeri Paman Sam.

Sementara, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan Paspampres yang membeli senjata api telah dijatuhi hukuman sanksi administrasi.

Hukuman yang diberikan tersebut merupakan kewenangan dari Komandan Paspampres Brigjen Bambang Suswantono sehingga Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tidak mengetahui secara rinci bentuk hukuman tersebut. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa
Kasus Peredaran Senpi Ilegal, Bripka Syarif Mukhsin Masih Berdinas seperti Biasa

Syarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.

Baca Selengkapnya
PDIP Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Bung Karno Pakai Alutsista Bekas
PDIP Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Bung Karno Pakai Alutsista Bekas

Hasto menganggap keliru calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto soal Presiden ke-1 RI Soekarno gunakan alutsista bekas saat bebaskan Irian Barat.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Aku Ini Prajurit, Masa Mau Perang Pakai Barang Enggak Bagus
Prabowo: Aku Ini Prajurit, Masa Mau Perang Pakai Barang Enggak Bagus

Prabowo menegaskan, dirinya bukan orang yang hanya berada di belakang meja saat menjadi tentara.

Baca Selengkapnya
Jenderal Maruli Ungkap Penyebab 3 Prajurit TNI Ditangkap Polisi Malaysia: Mau Beli LPG, Dianggap Bawa Narkoba
Jenderal Maruli Ungkap Penyebab 3 Prajurit TNI Ditangkap Polisi Malaysia: Mau Beli LPG, Dianggap Bawa Narkoba

Maruli menyangkal isu soal adanya narkoba yang mereka bawa.

Baca Selengkapnya
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas

Waktu berjalan, kasus korupsi Helikopter AW-101 berlanjut ke persidangan. Hingga akhirnya terdakwa Irfan Kurnia Saleh dijatuhkan vonis 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Usai Kritik Prabowo, Ganjar Siapkan Solusi Jitu Ini untuk Memperkuat Pertahanan Negara
Usai Kritik Prabowo, Ganjar Siapkan Solusi Jitu Ini untuk Memperkuat Pertahanan Negara

Ganjar Pranowo mengkritik pembelian alutsista bekas dan kebijakan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan saat Debat Capres.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!

Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar
Dito Mahendra Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan: Saya Hobi Koleksi Senjata dan Tidak Bertindak Onar

JPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Mengurai Hubungan Teroris Bekasi dan Pabrik Modifikator Senjata Api, Serta Peran 3 Polisi
Mengurai Hubungan Teroris Bekasi dan Pabrik Modifikator Senjata Api, Serta Peran 3 Polisi

Hengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE.

Baca Selengkapnya