Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Melalui kuasa hukumnya, Boris Tampubolon, Dito Mahendra akan mengajukan nota eksepsi.

Pengusaha Dito Mahendra didakwa atas kepemilikan sembilan senjata ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sembilan senjata tersebut terdiri dari 6 pucuk senjata api, 1 senapan angin, dan 2 air soft gun.


Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Boris Tampubolon, Dito Mahendra akan mengajukan nota eksepsi.

"Kami akan mengajukan eksepsi. Kami minta waktu 1 minggu," kata Boris Tampubolon dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (15/1).

Ketua majelis hakim, Dewa Budiwatsara mengamini permintaan Dito. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa.

Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

"Sidang kita lanjutkan satu minggu, 22 Januari 2024 agendanya eksepsi penasehat hukum Terdakwa," ucap Hakim Dewa.

JPU mendakwa Dito memiliki 9 senjata api ilegal. Penemuan senjata api tersebut bermula dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pengusutan dugaan kasus dugaan korupsi oleh Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. 


Saat menyelidiki sejumlah aset milik Nurhadi di kantornya PT Garuda Yaksa Perkasa kawasan Jakarta Selatan, KPK menemukan sebuah ruangan yang membutuhkan akses khusus.


"Di dalam kamar tersebut ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam dokumen senjata api, magazine amunisi, dan aksesoris senjata api," kata Jaksa dalam amar dakwaanya yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (15/1).

Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK, ditemukan 15 unit senjata juga peluru tajam untuk senapan laras panjang dan sejumlah peluru tajam 9 MM untuk jenis pistol serta ada peluru kecil milik Dito.


Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Polri, 4 pucuk senjata api memiliki izin impor dan buku pass kepemilikan senjata api (BPSA).


Sedangkan enam senpi, satu senapan angin, dan dua airsoft gun tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin impor senjata api dan dokumen BPSA. Penyidik juga menemukan 2.157 butir peluru. 

"Bahwa penguasaan terhadap 6 pucuk senjata api, 1 senapan angin, dan 2 airsoft gun dengan cara menyimpan senjata api ilegal tersebut atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau izin terhadap senjata api yang sah yang dilakukan oleh terdakwa tersebut adalah ilegal," terang Jaksa.

Setelah itu, kembali ditemukan tiga senjata milik Dito di kawasan Jakarta Selatan. Senjata itu diamankan langsung dari tangan Dito saat dilakukan penangkapan di kawasan Bali.

Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Berdasarkan hasil verifikasi data base senjata api di Baintelkam Polri, satu senjata di antaranya terdaftar milik Dito. Sementara dua lainnya tidak terdaftar.

Atas perbuatannya, Dito didakwa dengan Undang-Undang darurat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang nomor 12 tahun 1951.

Berdasarkan hasil verifikasi data base senjata api di Baintelkam Polri, satu senjata di antaranya terdaftar milik Dito. Sementara dua lainnya tidak terdaftar.<br>
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Berikut Rinciannya
Dito Mahendra Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Berikut Rinciannya

Dari sembilan senjatanya tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan atas nama Dito.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal

Sebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata

Baca Selengkapnya
Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara

Dito Mahendra terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal

Baca Selengkapnya
Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Bakal Divonis Hakim Hari Ini
Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Bakal Divonis Hakim Hari Ini

Jaksa sebelumnya menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri
Dito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri

Belasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.

Baca Selengkapnya
Kasus Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal dan Ribuan Peluru, Dito Mahendra Minta Dibebaskan
Kasus Kepemilikan 9 Senjata Api Ilegal dan Ribuan Peluru, Dito Mahendra Minta Dibebaskan

Jaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya