Jadi Agen Chip Higgs Domino, Pemuda di Aceh Utara Dicambuk 21 Kali
Merdeka.com - Seorang pemuda di Kabupaten Aceh Utara, bernama Arivaldi dicambuk sebanyak 21 kali. Dia dicambuk di muka umum lantaran jadi agen chip Higgs Domino. Chip Higgs Domino ini di Aceh dilarang dimainkan karena tergolong maisir atau perjudian. Eksekusi cambuk tersebut berlangsung di halaman Kejari Aceh Utara, Selasa (29/11).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara Arif Kadarman, mengatakan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan jarimah maisir yaitu berjudi online lewat permainan Higgs Domino.
"Majelis hakim Mahkamah Syariah Lhoksukon, Aceh Utara, menyatakan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayah," ujarnya.
-
Siapa yang dihukum jika main judi online? Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang bermain judi online.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap karena judi sabung ayam? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Menurut Arif selain menghukum cambuk, majelis hakim juga memutuskan barang bukti diantaranya; satu unit telepon genggam sebagai alat transaksi dimusnahkan dan uang tunai Rp300 ribu diserahkan ke negara melalui Baitul Mal.
Pelaksanaan hukuman cambuk di hadapan khalayak ramai tersebut, ungkap Arif Kadarman, sebagai efek jera dan pengingat kepada masyarakat lainnya agar tidak melanggar penerapan Syariat Islam di bumi Aceh.
"Semoga ini bisa menjadi efek jera," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.
Baca SelengkapnyaProsesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.
Baca SelengkapnyaDalam kurun waktu tiga bulan, Tersangka memiliki omzet sebesar 200 - 300 juta per bulan
Baca SelengkapnyaSeorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk
Baca SelengkapnyaKombes Wira Satya mengungkap satu orang yang punya peran penting dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaTurut diamankan tiga pelaku lain, yakni bandar togel RT (34), serta dua pemain YO (47) dan WH (52).
Baca SelengkapnyaHasil menambang chip dari belasan ribu akun yang dioperasikan otomatis itu ditampung ke 20 akun.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaSementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.
Baca SelengkapnyaBelasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaTim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca Selengkapnya