Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi ASN Abal-Abal, Buruh Serabutan di Kebumen Tipu warga Ratusan Juta

Jadi ASN Abal-Abal, Buruh Serabutan di Kebumen Tipu warga Ratusan Juta Ilustrasi. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Diawali rasa malu pada mertua, CS (42) warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten yang hidup berkeluarga di Kabupaten Kebumen berpura-pura menjadi ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tak hanya menipu keluarga, ia juga menipu 4 warga Desa Pesuningan, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen dengan menjanjikan pekerjaan di Kementerian tersebut dengan mahar ratusan juta.

CS diketahui telah menerima uang sebesar Rp 155 Juta dari para korban yang ingin dijadikan menjadi ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kapolres Kebumen, AKBP Robertho mengatakan pelaku mengelabui keluarga dan korban sebagai PNS di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berkantor di Banyumanik, Semarang. Memuluskan penipuannya, pelaku sempat mengajak para korban berdinas, mengenakan seragam dinas, melakukan pengecekan aliran sungai di wilayah Kebumen, Wonosobo dan Purbalingga.

Pengelabuan pada para korban kurang lebih sudah berjalan 10 bulan seakan berdinas sebagai ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Setelah kegiatan pengecekan, selanjutnya tersangka bersama para korban membuat laporan kegiatan. Jadi sangat rapih sekali aksinya," kata AKBP Robertho Pardede.

Para korban juga menerima gaji bulanan dari tersangka sebesar Rp 1,5 Juta hingga Rp 2,5 Juta Rupiah. Gaji palsu itu diserahkan pada setiap awal bulan berdasarkan lama masa dinas yang ditentukan oleh tersangka.

"Para korban curiga terhadap nomor NIK saat dicek tidak tercantum di kementerian tersebut," jelasnya didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen Kompol Suparno dan Iptu Tejo Suwono, Kamis (15/08) siang.

Sampai kasus ini dibongkar oleh Polsek Prembun, keluarga pelaku tidak tahu bahwa selama ini, CS merupakan ASN abal-abal. Kepada polisi tersangka mengaku aksinya untuk menutupi malu kepada Mertuanya. Ia merasa malu sebagai pengangguran.

Ia pun menipu keluarganya telah diterima menjadi ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk mengelabuhi keluarga, setiap pagi berpamitan kepada istri dengan seragam. Setelah jauh dari rumah seragam dilepas dan menjadi buruh serabutan.

"Tersangka melakukan hal tersebut karena himpitan ekonomi. Uang hasil nguli, ia kumpulkan dan diserahkan kepada istrinya saat awal bulan selayaknya pegawai negeri gajian," ujar Pardede.

Tersangka dijerat pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun penjara.

Sejumlah barang bukti selip gaji palsu, seragam, papan nama dan kartu pengenal serta sepeda motor matic diamankan penyidik untuk kepentingan penyidikan. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka

Polisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

Baca Selengkapnya
Letkol Gadungan Bawa Pistol Korek Api, Cengar Cengir Depan TNI Asli Pernah Menghadap Lurah
Letkol Gadungan Bawa Pistol Korek Api, Cengar Cengir Depan TNI Asli Pernah Menghadap Lurah

TNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Belasan ASN Pemkot Prabumulih Ketahuan Selingkuh, Pj Wali Kota Geram
Belasan ASN Pemkot Prabumulih Ketahuan Selingkuh, Pj Wali Kota Geram

Pj Wali Kota Prabumulih geram belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih melakukan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta
VIDEO: TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta

Rahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta

Saat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.

Baca Selengkapnya
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.

Baca Selengkapnya
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan

Korban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.

Baca Selengkapnya