Jadi ASN Abal-Abal, Buruh Serabutan di Kebumen Tipu warga Ratusan Juta
Merdeka.com - Diawali rasa malu pada mertua, CS (42) warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten yang hidup berkeluarga di Kabupaten Kebumen berpura-pura menjadi ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tak hanya menipu keluarga, ia juga menipu 4 warga Desa Pesuningan, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen dengan menjanjikan pekerjaan di Kementerian tersebut dengan mahar ratusan juta.
CS diketahui telah menerima uang sebesar Rp 155 Juta dari para korban yang ingin dijadikan menjadi ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kapolres Kebumen, AKBP Robertho mengatakan pelaku mengelabui keluarga dan korban sebagai PNS di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berkantor di Banyumanik, Semarang. Memuluskan penipuannya, pelaku sempat mengajak para korban berdinas, mengenakan seragam dinas, melakukan pengecekan aliran sungai di wilayah Kebumen, Wonosobo dan Purbalingga.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Apa saja contoh penipuan kos-kosan? Contohnya yang penipuan dengan meminta pembayaran melalui transfer bank tanpa konfirmasi atau jaminan yang jelas.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Pengelabuan pada para korban kurang lebih sudah berjalan 10 bulan seakan berdinas sebagai ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Setelah kegiatan pengecekan, selanjutnya tersangka bersama para korban membuat laporan kegiatan. Jadi sangat rapih sekali aksinya," kata AKBP Robertho Pardede.
Para korban juga menerima gaji bulanan dari tersangka sebesar Rp 1,5 Juta hingga Rp 2,5 Juta Rupiah. Gaji palsu itu diserahkan pada setiap awal bulan berdasarkan lama masa dinas yang ditentukan oleh tersangka.
"Para korban curiga terhadap nomor NIK saat dicek tidak tercantum di kementerian tersebut," jelasnya didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen Kompol Suparno dan Iptu Tejo Suwono, Kamis (15/08) siang.
Sampai kasus ini dibongkar oleh Polsek Prembun, keluarga pelaku tidak tahu bahwa selama ini, CS merupakan ASN abal-abal. Kepada polisi tersangka mengaku aksinya untuk menutupi malu kepada Mertuanya. Ia merasa malu sebagai pengangguran.
Ia pun menipu keluarganya telah diterima menjadi ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk mengelabuhi keluarga, setiap pagi berpamitan kepada istri dengan seragam. Setelah jauh dari rumah seragam dilepas dan menjadi buruh serabutan.
"Tersangka melakukan hal tersebut karena himpitan ekonomi. Uang hasil nguli, ia kumpulkan dan diserahkan kepada istrinya saat awal bulan selayaknya pegawai negeri gajian," ujar Pardede.
Tersangka dijerat pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun penjara.
Sejumlah barang bukti selip gaji palsu, seragam, papan nama dan kartu pengenal serta sepeda motor matic diamankan penyidik untuk kepentingan penyidikan. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca SelengkapnyaPj Wali Kota Prabumulih geram belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih melakukan perselingkuhan.
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaKorban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.
Baca Selengkapnya