Jadi Korban Begal, Tiga Warga Tangerang Luka Serius akibat Sabetan Senjata Tajam
Merdeka.com - Ceceng Abuyazid, Muhamad Dzul Fahmi dan Bayjuri menjadi korban begal handphone di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Ketiga korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam oleh para pelaku.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ada tiga laporan Polisi yang diterima terkait aksi begal HP bersenjata tajam. Peristiwa begal HP itu terjadi sejak Agustus 2021 hingga 28 Juni 2022 kemarin.
"Korban Bayjuri, mengalami pencurian dengan kekerasan pada Selasa, 28 Juni 2022, kemarin. Muhammad Dzul Fahmi, mengalami luka bacok dan Ceceng Abuyajid korban luka dengan usus terburai mengalami pencurian pada 6 Agustus 2021 lalu," terang Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho,Kamis (30/6).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian menyelidiki kasus perampasan HP dengan kekerasan. Zain mengatakan polisi mendapati identitas tiga orang pelaku di daerah kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Dan semalam ketiga pelaku kami amankan sekitar pukul 19.00 WIB malam. Tiga tersangka itu berinisial AJ (19), D (20) dan MH (18). Tersangka AJ berperan sebagai eksekutor begal, D dan MH berperan sebagai joki sepeda motor dan mengawasi situasi sekitar," jelas Zain.
Dalam aksinya, ketiga pelaku menjalankan aksinya saat para korban sedang bermain handphone, kemudian dihampiri para tersangka dengan membawa senjata celurit dan mengacungkan kearah korban.
"Usai mengambil Handphone secara paksa hingga melukai korban, para tersangka ini langsung lari meninggalkan korban," ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan dan dilakukan interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan perampasan handphone para korban disertai dengan melakukan penganiayaan, membacok korban menggunakan celurit.
"Ketiga tersangka saat ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Teluknaga guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut, mereka (tersangka) kami jerat dengan pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP subs Pasal 351 KUHP," tutup Zain.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengalami luka-luka di tangan akibat diserang kawanan begal.
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaRemaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaTabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas
Baca SelengkapnyaPelaku saat itu mengancam akan membacok korban dengan golok jika melakukan perlawanan.
Baca SelengkapnyaAkibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku begal nekat menjalankan aksinya ketika siang hari saat kondisi jalan ramai lalu lalang kendaraan.
Baca SelengkapnyaKetiganya tertangkap setelah dua kelompok remaja menggelar aksi saling serang di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya