Jadi tersangka korupsi PT PWU, Dahlan berencana ajukan praperadilan
Merdeka.com - Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Panca Wira Usaha (PWU), Dahlan Iskan melawan. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini berencana mempraperadilankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
"Kami masih akan berdiskusi dulu dengan keluarga klien dan tim kuasa hukum," kata pengacara Dahlan Iskan, Pieter Talaway, Jumat (28/10).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
Pieter menilai, penetapan status tersangka kliennya oleh Kejati Jawa Timur itu, terlalu prematur. Apalagi langsung ditahan. Yang jelas, kata Pieter, ada pelanggaran dalam proses hukum yang dilakukan kejaksaan.
Lemahnya bukti yang menjerat Dahlan, masih kata Pieter, terlihat dari belum ditemukannya kerugian negara pada proses penjualan aset BUMD Pemprov Jawa Timur di Kediri dan Tulungagung pada 2003 silam.
Ini bisa dilihat dari belum selesainya Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghitung kerugian negara. "Tapi klien kami sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana nanti jika ternyata tidak ada kerugian negara?," katanya bertanya.
Padahal, kata Pieter, berdasarkan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Anti Korupsi, yang dilayangkan kejaksaan kepada Dahlan, mengharuskan adanya kerugian negara.
"Secara materiil, kami melihat tidak ada pelanggaran pada penjualan aset PWU seperti disangkakan penyidik. Kejaksaan tidak ada bukti," tegas Ketua Dewan Penasehat Peradi Surabaya ini.
Lantas langkah apa yang akan dilakukan Dahlan? Kata Pieter, ada dua opsi yang akan diambil pihaknya, yaitu mengajukan praperadilan atau mengajukan penangguhan penahanan.
"Kami masih akan melihat kondisi kesehatan Pak Dahlan dulu. Nanti akan diputuskan apakah mengajukan penangguhan penahanan atau praperadilan dulu," ucapnya.
Selain itu, Pieter dan timnya juga masih mengkaji pokok perkara yang menjerat Dahlan. "Apalagi, tim kuasa hukum masih belum dipastikan siapa saja dan dari kantor advokat mana. Karena kemungkinan akan ada penambahan kuasa hukum," tandasnya.
Seperti diketahui, pasca-ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis malam kemarin, Dahlan Iskan kini berada di Rutan Klas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo.
Dahlan yang menjabat sebagai Dirut PT PWU Tahun 2000 hingga 2010, diduga terlibat konspirasi dengan Wisnu Wardha, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Saat kasus ini terjadi, yaitu 2003, Wisnu menjabat sebagai kepala biro aset, dan diduga menyelewengkan penjualan dua dari 33 aset milik BUMD Pemprov Jawa Timur yang dikelola PT PWU. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.
Baca SelengkapnyaDahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.
Baca SelengkapnyaKPK kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait korupsi LNG
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan, pihaknya memilih berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Menurut Alex, dalam mengusut sebuah kasus pihaknya tak bisa sembarangan.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca Selengkapnya