Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka, Nur Mahmudi & Harry Prihanto sama-sama mangkir panggilan polisi

Jadi tersangka, Nur Mahmudi & Harry Prihanto sama-sama mangkir panggilan polisi Nur Mahmudi. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail tak memenuhi panggilan penyidik Polresta Depok karena alasan sakit. Kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim, mendatangi Polresta Depok buat meminta penundaan hingga pekan depan.

Iim mengatakan kliennya mengalami benturan di kepala beberapa waktu lalu dan hingga kini masih menjalani perawatan untuk pemulihan.

"Dia sakit bagian kepala, istilah medisnya saya kurang paham tapi yang jelas beliau sedang dalam proses pemulihan," katanya, Kamis (6/9).

Diketahui, Nur Mahmudi terjatuh saat mengikuti perlombaan bola voli di lingkungan rumahnya. Perlombaan itu digelar dalam rangka memperingati HUT RI ke-73 Agustus lalu. Pasca kejadian tersebut Nur sempat dirawat di rumah sakit di Depok.

"Saat ini dalam pemulihan dan sudah dirujuk ke RSCM yang rencana hari Senin besok," ungkapnya.

Menurutnya, Nurmahmudi masih mengalami sakit di bagian kepala belakang pasca benturan dengan rekannya. Untuk meyakinkan kondisi kesehatan Nur Mahmudi, dirinya bahkan menyempatkan diri berkunjung.

Namun karena kondisi kliennya yang belum pulih, Iim pun tidak berbicara banyak perihal kasus yang menyeret kliennya.

"Kondisinya memang ada bekas darah mengering di mata sebelah kiri, di bagian leher juga ada bekas darah mengering biru karena benturannya pada saat main voli itu," katanya.

Selain Nur Mahmudi, tersangka lain dalam kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, yakni mantan Sekda Depok Harry Prihanto, juga memenuhi panggilan polisi. Bedanya, Harry mangkir karena berada di luar kota. Padahal surat pemanggilan sudah dilayangkan beberapa hari sebelumnya.

Keduanya pekan ini kompak untuk tidak memenuhi panggilan penyidik dan mengajukan permohonan penundaan. Keduanya juga kompak berjanji akan hadir pekan depan namun di hari yang berbeda.

Nur dan Harry diduga melakukan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Kecamatan Tapos. Pelebaran jalan tersebut sudah dibebankan pada pihak swasta. Namun fakta penyelidikan mengungkap bahwa ada aliran dana dari APBD Depok tahun 2015.

Akibat tindakan keduanya, negara dirugikan hingga Rp 10,7 miliar. Penyelidikan kasus ini dimulai November 2017. Setelah memeriksa 80 saksi akhirnya penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka pada 20 Agustus. Hal itu berdasarkan alat bukti dan saksi yang sudah kita minta keterangannya," kata Kapolresta Depok Kombespol Didik Sugiarto.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan

Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Wali Kota Depok Mohammad Idris Dilaporkan!
Duduk Perkara Wali Kota Depok Mohammad Idris Dilaporkan!

Wali Kota Depok diduga melanggar UU Pilkada Pasal 70 ayat 2.

Baca Selengkapnya
Sakit Kambuh, Wamenkum HAM Eddy Hiariej KPK Minta KPK Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Sakit Kambuh, Wamenkum HAM Eddy Hiariej KPK Minta KPK Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Eddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
ICW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Kasus Firli yang Mandek
ICW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Kasus Firli yang Mandek

Hal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sikap Tenang Kasat Reskrim Medan Dibentak-Bentak Mayor TNI
VIDEO: Sikap Tenang Kasat Reskrim Medan Dibentak-Bentak Mayor TNI

Aksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Lawan Iptu Rudiana Ogah Minta Maaf
VIDEO: Dede Saksi Kasus Vina Lawan Iptu Rudiana Ogah Minta Maaf "Tidak Mau, Buat Apa?"

Dalam somasi, Iptu Rudiana meminta Dede meminta maaf sekaligus menuduh Dedi Mulyadi menyebarkan berita palsu

Baca Selengkapnya
TNI Akui Mayor Dedi Salah Geruduk Polrestabes Medan: Kalau Viral Berarti Enggak Tepat
TNI Akui Mayor Dedi Salah Geruduk Polrestabes Medan: Kalau Viral Berarti Enggak Tepat

Sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar

Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.

Baca Selengkapnya