Jadi tersangka, Nur Mahmudi & Harry Prihanto sama-sama mangkir panggilan polisi
Merdeka.com - Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail tak memenuhi panggilan penyidik Polresta Depok karena alasan sakit. Kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim, mendatangi Polresta Depok buat meminta penundaan hingga pekan depan.
Iim mengatakan kliennya mengalami benturan di kepala beberapa waktu lalu dan hingga kini masih menjalani perawatan untuk pemulihan.
"Dia sakit bagian kepala, istilah medisnya saya kurang paham tapi yang jelas beliau sedang dalam proses pemulihan," katanya, Kamis (6/9).
-
Kenapa Pemilu di Demak ditunda? Banjir Belum Surut Hingga hari pencoblosan, banjir belum juga surut. Bahkan jalur raya pantura dari Demak menuju Kudus masih terendam banjir dengan ketinggian 1,5 meter. Maka dari itu pelaksanaan Pemilu 2024 untuk wilayah Demak yang terendam banjir ini akan ditunda.
-
Siapa yang pernah gagal menjabat dua periode di Demak? Pada pemilihan 2006, bupati Demak Endang Setyaningdyah kalah dalam upayanya meraih periode kedua. Ia dikalahkan oleh Tahta Zani yang sebelumnya menjabat sebagai sekda.
-
Kenapa Ipda Purnomo mengunjungi eks pasien? Pernah mengalami depresi, kini eks pasien ODGJ tersebut memiliki kehidupan yang berbeda. Saat didatangi Purnomo, pria tersebut mengaku jika kini dirinya telah memiliki sebuah usaha baru.
-
Di mana rumah Mantan Wali Kota Madiun? Rumahnya berada di antara pemukiman padat penduduk di Jalan Merpati, Kota Madiun.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK? Dalam upaya gugatan yang diajukan oleh Ghufron yakni berkaitan dengan aturan Dewas KPK yang tidak bisa lagi mengenakan sanksi etik ketika pelanggaran etik yang dilaporkan ke sudah kedaluwarsa.
-
Kapan Ipda Purnomo mengunjungi eks pasien? Ipda Purnomo Temui Eks Pasien Belum lama ini, Ipda Purnomo berbagi momen saat berkesempatan langsung mendatangi salah satu bekas anggota yayasan yang dinaunginya.
Diketahui, Nur Mahmudi terjatuh saat mengikuti perlombaan bola voli di lingkungan rumahnya. Perlombaan itu digelar dalam rangka memperingati HUT RI ke-73 Agustus lalu. Pasca kejadian tersebut Nur sempat dirawat di rumah sakit di Depok.
"Saat ini dalam pemulihan dan sudah dirujuk ke RSCM yang rencana hari Senin besok," ungkapnya.
Menurutnya, Nurmahmudi masih mengalami sakit di bagian kepala belakang pasca benturan dengan rekannya. Untuk meyakinkan kondisi kesehatan Nur Mahmudi, dirinya bahkan menyempatkan diri berkunjung.
Namun karena kondisi kliennya yang belum pulih, Iim pun tidak berbicara banyak perihal kasus yang menyeret kliennya.
"Kondisinya memang ada bekas darah mengering di mata sebelah kiri, di bagian leher juga ada bekas darah mengering biru karena benturannya pada saat main voli itu," katanya.
Selain Nur Mahmudi, tersangka lain dalam kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, yakni mantan Sekda Depok Harry Prihanto, juga memenuhi panggilan polisi. Bedanya, Harry mangkir karena berada di luar kota. Padahal surat pemanggilan sudah dilayangkan beberapa hari sebelumnya.
Keduanya pekan ini kompak untuk tidak memenuhi panggilan penyidik dan mengajukan permohonan penundaan. Keduanya juga kompak berjanji akan hadir pekan depan namun di hari yang berbeda.
Nur dan Harry diduga melakukan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Kecamatan Tapos. Pelebaran jalan tersebut sudah dibebankan pada pihak swasta. Namun fakta penyelidikan mengungkap bahwa ada aliran dana dari APBD Depok tahun 2015.
Akibat tindakan keduanya, negara dirugikan hingga Rp 10,7 miliar. Penyelidikan kasus ini dimulai November 2017. Setelah memeriksa 80 saksi akhirnya penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka pada 20 Agustus. Hal itu berdasarkan alat bukti dan saksi yang sudah kita minta keterangannya," kata Kapolresta Depok Kombespol Didik Sugiarto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok diduga melanggar UU Pilkada Pasal 70 ayat 2.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaAksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaDalam somasi, Iptu Rudiana meminta Dede meminta maaf sekaligus menuduh Dedi Mulyadi menyebarkan berita palsu
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaIswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca Selengkapnya