Jadi tersangka, Ratu Atut diminta bertobat
Merdeka.com - Tokoh Banten Hasan Alaydrus meminta Ratu Atut Chosiyah bertobat kepada Allah Swt atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Pilkada Lebak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Status tersangka tersebut dinilai Alaydrus sebagai teguran.
"Saya kira ini merupakan teguran dan peringatan bagi Atut yang ditetapkan KPK sebagai tersangka," kata Alaydrus seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/12).
Alaydrus sebelumnya telah memprediksi bahwa Gubernur Banten itu akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak dan pengadaan Alkes. "Dengan bertobat, diharapkan Allah Swt akan memaafkan perbuatannya," kata Ketua Dewan Pengurus Muhammadiyah Banten itu.
-
Siapa pendiri Kerajaan Banten? Walau sebagai peletak pondasi berdirinya Kerajaan Banten, namun Sunan Gunung Jati diketahui tak pernah menjadi raja di sana hingga wafatnya.
-
Kenapa Mentan diapresiasi? 'Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan,' ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Siapa saja utusan Kerajaan Banten? Pada waktu itu, tepatnya pada tahun 1682, dua utusan Kerajaan Banten, Kyai Ngabehi Naya Wipraya dan Kyai Ngabehi Jaya Sedana, menjadi tamu Raja Charles II.
-
Apa pusat peradaban Kerajaan Banten? Pada masanya dulu, Banten merupakan salah satu pusat peradaban Islam di Pulau Jawa.
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa Sunan Gunung Jati mendirikan kerajaan di Banten? Salah satu alasan mengapa wilayah Banten di-Islamkan perlahan adalah untuk mencegah masuknya pengaruh buruk Portugis.
Dia mengatakan penetapan tersangka Atut itu menjadikan pembelajaran bagi pejabat lain di Banten agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran pembangunan. "Apabila, terjadi penyelewengan anggaran dipastikan akan bertabrakan dengan KPK," ujarnya.
Karena itu, pihaknya sebagai tokoh masyarakat berkewajiban mengingatkan kepada pejabat-pejabat untuk tidak melakukan korupsi karena perbuatan korupsi itu bertentangan dengan hukum negara juga dilarang oleh ajaran agama.
Menurut dia, dengan penetapan tersangka itu tentu Atut harus menghormati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan siap menjalani hukuman jika terbukti bersalah.
"Kami meminta Atut dan keluarga besarnya bersabar dan menerima cobaan ini, karena semuanya akan kembali kepada sang pencipta," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampilan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disorot saat hadiri pelantikan anggota DPRD Banten pasca bebas dari penjara.
Baca SelengkapnyaAtut perdana menggunakan hak pilihnya setelah keluar penjara pada tahun 2022 terkait kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKini, keluarga Ratut Atut berguguran dalam kontestasi Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPempov Jakarta juga bersedia membantu Kejati untuk mengusut kasus secara tuntas.
Baca SelengkapnyaSejumlah anggota keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ikut berkompetisi di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.
Baca SelengkapnyaHasil hitung cepat lembaga survei LSI Denny JA, Airin-Ade meraih suara 44,75 persen, Andra Soni-Dimyati 55,25 persen.
Baca SelengkapnyaSelama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca SelengkapnyaPemprov Bengkulu hanya menggunakan aula di sebelah ruang kerja gubernur untuk rapat tertutup dihadiri Wagub Rosjonsyah bersama kepala OPD.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaBupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.
Baca Selengkapnya