Jadi Tersangka, Tiga Pegawai Lapas Klas I Tanggerang Dinonaktifkan
Merdeka.com - Tiga orang pegawai Lapas Klas I Tangerang ditetapkan sebagai tersangka insiden kebakaran beberapa waktu lalu. Saat ini, ketiganya juga telah dinonaktifkan.
Penonaktifan ketiga pegawai berinisial RU, S, dan Y menyusul proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap mereka sebagai tersangka.
"Bukan diberhentikan, tapi dinonaktifkan dari Lapas Klas 1 Tanggerang, berdasarkan putusan Kakanwil Kemenkumham Banten," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (25/9).
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Kapan Wakapolda Banten bertugas di tempat baru? Suasana haru menyelimuti Markas Polda Banten pada hari Senin (8/7) ketika seluruh personel dengan penuh penghormatan mengantarkan kepergian Wakapolda Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif yang akan melanjutkan pengabdian sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
-
Siapa saja yang dimutasi di Polda Metro Jaya? Salah satu perwira menengah yang dimutasi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Selain Iver, ada pula sebanyak 304 personel yang dimutasi.
Saat ini, status pegawai RU, S, dan Y telah dialihkan ke Kakanwil Kemenkumham Banten.
"Dan status kepegawaiannya dialihkan sementara ini di Kakanwil Kemenkumham Banten," katanya.
Sebelumnya, tiga pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka hari ini. Adalah RU, S dan Y yang ditetapkan tersangka karena disangkakan melanggar Pasal 359 KUHP.
"Hari ini tiga tersangka saudara RU, S dan Y dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (24/9).
Di sisi lain, penyidik juga memeriksa dua orang saksi ahli. Berdasarkan keterangan ahli, penyebab kebakaran akibat korsleting listrik. Namun, pemicu masih tanda tanya. Karena itu, penyidik hendak mendalami penyebabnya. Berdasarkan kesimpulan dari gelar perkara, ada temuan tindak pidana.
Sebagaimana unsur-unsur pada Pasal 359 KUHP dan Pasal 187 KUHP serta Pasal 188 KUHP.
"Saksi ahli untuk menentukan Pasal 187 KUHP dan Pasal 188 KUHP," ujar dia.
Menurut dia, begitu alat bukti dinyatakan lengkap maka penyidik segera mengadakan gelar perkara. "Kita akan upayakan kepada penyidik untuk gelar perkara untuk bisa menentukan apakah ada tersangka lain. Entah (gelar perkara) malam ini atau mungkin besok tergantung pemeriksaan hari ini," tandas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaKedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan ini berawal dari laporan dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim tersebut dipindahkan di tiga lokasi penahanan berbeda di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Baca SelengkapnyaKY juga memberikan rekomendasi terkait penjatuhan sanksi itu dengan mengirimkan surat ke Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaTiga hakim itu ditangkap tim penindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (23/10) pagi.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai mengatakan, karir 3 hakim tersebut bisa dikatakan berakhir.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot
Baca Selengkapnya