Jaksa Agung Perintahkan Anak Buah Fokus TPPU, Kejar Aset Negara
Merdeka.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh anak buahnya fokus menyelamatkan aset negara dalam membongkar kasus korupsi. Salah satunya fokus menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang mendorong aparat penegak hukum semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memastikan sanksi pidana secara tegas, guna memulihkan kerugian keuangan negara.
"Optimalkan penyelamatan aset negara dengan cara secara konsisten dengan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang di setiap penanganan kasus tindak pidana korupsi," kata Burhanuddin dalam keterangannya, dikutip Jumat (10/12).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Sampai saat ini tercatat, sejumlah perkara korupsi yang ditangani Korps Adhiyaksa di antaranya PT Asabri. Kasus ini telah menggunakan pasal TPPU terhadap Benny Tjokrosaputro (Benjtok), Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.
Kemudian kasus pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energri (PDPDE) Gas Sumatera Selatan periode 2010-2019, turut menjerat Eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin bersama tiga terdakwa lainnya.
Sementara untuk perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, seperti Korupsi pada PT. Asuransi Jiwasraya, juga telah diterapkan TPPU.
Pencegahan Korupsi
Selain TPPU, Burhanuddin juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk memaksimalkan sistem pencegahan tindak pidana korupsi pada kementerian/lembaga.
"Mengoptimalkan sistem pencegahan tindak pidana korupsi untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi antara lain melalui pendidikan anti korupsi dan agar segera identifikasi penyebab atau kelemahan- kelemahan," tuturnya.
"Ciptakan inovasi dan bangun kolaborasi dengan institusi lain dalam rangka pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong undang-undang tentang perampasan aset tindak pidana segera ditetapkan. Dia ingin penegakan hukum berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel.
"Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya undang-undang perampasan aset tindak pidana. Ini juga penting sekali kita terus dorong. Dan kita harapkan tahun depan Insya Allah ini bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya dalam acara hari peringatan anti korupsi dunia 2021, Kamis (9/12).
Jokowi melanjutkan, asset recovery dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi perbuatan korupsi sejak dini. Dia mengapresiasi capaian asset recovery dan peningkatan PNBP pada semester 1 tahun 2021.
"Misalnya Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi sekitar 15 triliun dan tadi jumlah yang lebih besar sudah disampaikan ketua KPK yang telah dikembalikan kepada negara lewat KPK," ucapnya.
Kepala Negara juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memastikan sanksi pidana secara tegas.
"Dan terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara," ucapnya eks Wali Kota Solo itu.
Menurutnya, upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tak pandang bulu. Selain itu, memberikan efek jera terhadap pelaku dan deterrent effect kepada yang berbuat.
"Penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menilai, Indonesia masuk ke dalam negara yang paling rawan korupsi.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan dirinya dalam Upacara Hari Bakti Adhyaksa ke-64
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaDengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.
Baca SelengkapnyaPeringatan itu disampaikan Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11).
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, Burhanuddin mengungkapkan, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat.
Baca Selengkapnya