Jaksa Agung sebut tak mudah memulangkan buronan dari luar negeri
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya tengah berupaya memproses memulangkan tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono dari China.
"Ya dalam proses. Ada prosesnya jadi nggak semudah ditangkep di negara sendiri, seperti mantan Bupati Wonosobo yang ditangkap di Kamboja itu kan tim yang bekerja jadi kerjasama dengan semua pihak," ujar Prasetyo ketika dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (16/4).
Prasetyo membantah kalau keberhasilan tim tersebut karena menyerahkan diri.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Apa yang dilakukan buronan? ARS (20) ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur yang viral beredar di tengah masyarakat dan media sosial.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
"Ya enggak lah, kalau dia menyerahkan diri dari dulu (sudah ditangkap). Dilakukan istilah kita penjejakan ya, namanya pemantauan, buronan kita masih banyak di luar negeri itu ada Samadikun Hartono, Edi Tansil, Tjoko Chandra semuanya sedang di ini lah (cari), ini perlu waktu karena ada negara yang sudah ekstradisi ada kita ada yang tidak, ini kan perlu waktu," tegasnya.
"BIN bagian tim pemburu koruptor, itu gabungan dari berbagai sektoral, ketuanya kan Kejaksaan," tambahnya.
Menurut Prasteyo, pihaknya sudah cukup lama memantau buronan tersebut. Namun, menurutnya untuk menangkap seseorang buronan tidak mudah, apalagi di negara orang.
"Ya nanti lah ada trik dan strateginya, untuk mencari terus mereka yang harus mempertanggungjawabkan proses hukum. Banyak ada di Cipinang, Salemba, Nusakambangan (Bila ditahan), itu tahap berikutnya nanti sekarang sedang jalan prosesnya," ujarnya.
Dalam hal ini, Prasetyo menegaskan apabila nanti buronan tersebut tiba di Indonesia, dirinya akan langsung dibawa ke Kejaksaan. "Langsung ke kejaksaan lah," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaEks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca Selengkapnya