Jaksa Agung Tak Butuh Jaksa Pintar Tak Berintegritas: Jika Tak Berubah Silakan Mundur
Merdeka.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mewanti-wanti kepada seluruh jajaranya Korps Adhyaksa agar selalu menjaga integritas dan menjahui perbuatan tercela yang berpotensi melawan hukum.
Hal itu disampaikan, ketika dirinya lakukan perjalanan dinas ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, pada Minggu (31/10). Di kesempatan itu, Burhanuddin menegaskan jika salah satu agenda utama adalah memulihkan marwah kejaksaan, dengan meningkatkan integritas.
Oleh karenanya, Burhanuddin dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan kepada seluruh jajaranya agar mengingat pentingnya integritas pada setiap pegawai Korps Adhyaksa.
-
Siapa yang harus mengundurkan diri? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggota dewan yang terpilih harus mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
-
Siapa yang mengorbankan anak-anak? Sebagai pusat kekuasaan utama di Mesoamerika pra-Hispanik, Chichén Itzá terkenal dengan tradisi berdarahnya, penduduk masa ini juga mengorbankan kerabat termasuk saudara kandung khususnya laki-laki.
-
Kenapa Gunawan ditinggal anak istrinya? Anak-anak mereka tengah menempuh pendidikan di sana, sehingga Lala perlu melakukan perjalanan bolak-balik untuk mengurus keperluan di Melbourne.
-
Kenapa anak-anak dikorbankan? Arkeolog Ungkap 1000 Tahun Lalu Ratusan Anak Jadi Tumbal Pengorbanan untuk Dewa Hujan, Ternyata Ini Tujuannya atau dikorbankan untuk mendukung siklus pertanian jagung dan sebagai korban persembahan kepada dewa hujan oleh penduduk pada masa kejayaan Chichén Itza .
-
Apa yang dikorbankan? Anak laki-laki dan perempuan menjadi sasaran pembunuhan ritual pada masa itu, namun karena sebagian besar korban adalah remaja, para peneliti kesulitan untuk menentukan jenis kelamin yang tepat.
"Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, melainkan saya butuh jaksa pintar yang berintegritas. Untuk itu, bagi siapa saja yang tidak mau berubah, silakan mengundurkan diri sebelum saya undurkan," kata dia, dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (1/11).
Dalam upaya memulihkan marwah kejaksaan, Burhanuddin mengatakan jika sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya,
“Perlu saudara ketahui, keputusan terberat yang diambil oleh seorang pimpinan adalah ketika harus menghukum anak buahnya. Namun bagi saya, lebih baik kehilangan anak buah yang buruk untuk menyelamatkan institusi,” ujarnya.
Padahal belakangan, lanjut dia, kiprah kejaksaan dalam menangani perkara- perkara besar telab berhasil meningkatkan kepercayaan publik. Namun disisi lain, atas capaian itu masih saja terdapat pihak yang tidak senang atau terganggu akan torehan prestasi tersebut.
"Fenomena ini dikenal dengan istilah Corruptors Fight Back. Oleh karena itu kita harus selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan berperilaku sesuai norma yang ada, begitupun dalam aktivitas di sosial media," jelasnya.
Menurutnya, saat ini seluruh jajaranya haruslah bijak dalam bermedia sosial, hindari unggahan yang bisa munculkan pertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah.
"Kita tidak akan pernah tahu akan ditempatkan dimana dan akan menangani kasus apa, terkait hal tersebut apabila kita menangani kasus yang sensitif, maka pihak yang berseberangan dengan kita akan dengan mudah mencari segala macam informasi dari diri kita bahkan keluarga kita," jelasnya.
Sedangkan media sosial merupakan instrumen yang paling mudah untuk mencari informasi diri kita maupun kehidupan pribadi. Sehingga rentan dimanfaatkan oleh pihak yang berseberangan dengan kita untuk mem-framing atau membuat opini miring tentang diri pribadi, maupun institusi kita.
"Oleh karena itu bijaksanalah dalam bermedia sosial," imbuh Burhanuddin.
"Sadarilah bahwa kita adalah abdi negara, abdi masyarakat. Maka sudah sepatutnya memberikan contoh sikap, adab, etika dan sopan santun kepada masyarakat, serta turut mensosialisasikan kebijakan pemerintah maupun institusi," tambahnya.
Disisi lain, Burhanuddin juga meminta agar penguatan pengawasan dalam akselerasi perubahan dan perbaikan turut diperkuat agar menumbuhkan kepercayaan publik (public trust).
"saudara harus pahami itu. Oleh karenanya saya minta jajaran Bidang Pengawasan untuk optimalisasi pengawasan. Kepada jajaran pengawasan agar terlebih dahulu melakukan pencegahan terhadap pegawai yang melakukan perbuatan indisipliner," katanya.
Bahkan, dia mengatakan kepada bidang pengawasan agar tidak segan menjatuhi hukuman bagi mereka yang melanggar maupun mencoreng nama baik kejaksaan.
"Lakukan pembinaan apabila masih dapat diperbaiki perilakunya, namun jangan segan untuk menghukum mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera," tegasnya.
"Serta saya minta untuk turut melakukan pengawasan ketat terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan kita, agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi," lanjutnya.
Tak Butuh Disambut Mewah
Sementara, Burhanuddin juga menyampaikan jika kunjungan kerja merupakan perjalanan dinas yang wajib dilakukan oleh pimpinan untuk memastikan dan mengawasi kinerja satuan kerja di bawahnya.
Oleh sebab itu tata cara atau protokoler perjalanan dinas telah diatur dalam Pasal 116 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI yang pada pokoknya peraturan tersebut menghendaki penyambutan yang sederhana dan sewajarnya.
"Tidak perlu dilakukan dengan hal-hal yang bersifat seremonial berlebihan seperti pengalungan bunga, tarian penyambutan dan lain sebagainya. Maka dari itu saya minta kepada Kajati untuk memedomani aturan yang ada dalam melaksanakan kunjungan kerja ke daerah sebagaimana telah saya contohkan dalam setiap perjalanan dinas,” ujar Jaksa Agung RI.
Jaksa Agung RI tidak ingin kedatangannya membebani daerah yang dikunjunginya, sehingga memaksakan diri untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan mempertaruhkan integritas dan mengarah pada perbuatan tercela.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai pejabat publik yang maju jadi capres cawapres rawan penyalahgunaan kekuasaan
Baca SelengkapnyaKejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menilai, Indonesia masuk ke dalam negara yang paling rawan korupsi.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, pemberlakuan aturan tersebut dianggap dapat membuat makna pemilu yang luber-jurdil berpotensi tidak terealisasi.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaHarli memastikan bahwa penarikan 10 jaksa yang ditugaskan pada KPK tidak terkait dengan penanganan perkara.
Baca Selengkapnya