Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa gali persekongkolan jahat Tim Fatmawati lewat tim teknis e-KTP

Jaksa gali persekongkolan jahat Tim Fatmawati lewat tim teknis e-KTP Anas dan Setnov di Sidang e-KTP. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang kesembilan kasus korupsi proyek e-KTP. Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum KPK menggali persekongkolan jahat tim Fatmawati melalui tim teknis proyek e-KTP.

Muhammad Wahyu Hidayat selaku mantan staf Subdit pengamanan sistem direktorat fasilitasi pemanfaatan data kependudukan, mengaku tidak mengetahui Harga Perkiraan Sementara (HPS) untuk proyek e-KTP. Meski dia pernah terlibat dalam keanggotaan tim teknis untuk proyek tersebut.

"Pernah lihat bentuk HPS-nya?" tanya Jaksa KPK, Abdul Basir kepada Wahyu, Kamis (13/4).

"Belum. Yang saya tahu usulan HPS yang saya tahu, tim teknis yang tanda tangan," jawab Wahyu.

Kepada Wahyu, Jaksa kembali bertanya soal keterlibatan dirinya dalam pembahasan dan Rancangan Anggaran Biaya untuk proyek e-KTP.

"Sesuai dengan BAP, saya ambil file dari Bapak Garmaya. Waktu itu Pak Garmaya kepala seksi infrastruktur yang membahas hardware dan jaringan, begitu rapat Pak Wahyu tolong masukin unsur jaringan," ujarnya menjelaskan.

"Berapa proyek e-KTP? Apa Rp 5,8 triliun?" cecar Jaksa.

"Lupa. Itu saya ketik ulang saja pak saya lupa," jawabnya singkat.

Seperti diketahui, HPS untuk proyek e-KTP diduga kuat telah terjadi penggelembungan harga. Saat itu, Sugiharto selaku mantan pejabat pembuat komitmen di Kemendagri yang saat ini sebagai terdakwa menetapkan HPS dan harga satuan per keping blanko untuk KTP elektronik tahun 2011 - 2012 senilai Rp 5,8 triliun.

Angka tersebut disusun berdasarkan data survei harga yang disusun oleh FX Garmaya Sabarling, Tri Sampurno, dan Berman Jandry S Hitasoit. Ketiganya merupakan staf di Kemendagri.

Padahal, pembelian barang dalam jumlah yang besar mendapat diskon setidaknya 50 sampai 70 persen. Aksi jahat ini juga sempat terkuak pada sidang kedelapan dengan saksi pihak penyedia PC dari Hewlett Packard (HP) dan kakak kandung Andi Agustinus alias Andi Narogong dan pihak tim pengadaan barang dan jasa.

"Ada pembelian yang dilakukan oleh pihak HP kepada kantor pusatnya pada prosesnya itu jumlahnya persis sama dengan nanti yang akan ada. Padahal saat itu proses lelangnya itu belum," ujar Jaksa KPK Irene Putri, Senin (10/4).

Tidak hanya itu, dalam pengadaan barang untuk PC, panitia pengadaan juga membeli sejumlah barang tanpa diskon. Padahal, imbuh Irene, setiap pembelian lebih dari 10 PC akan mendapat diskon sekitar 50 persen. Dia menyebutkan harga satu unit PC merk HP (Hewlett Packard) berkisar Rp 4.5 juta sampai Rp 5 juta, namun panitia pengadaan membeli per unit nya sebesar Rp 12 juta yang tertuang dalam surat kontrak.

Dia juga menambahkan, rencana jahat tiga konsorsium tidak hanya dari pengadaan PC saja. Masih banyak sejumlah elemen untuk pengerjaan proyek e-KTP.

"Untuk PC saja kontrak antara Dirjen Adminduk dengan konsorsium Rp 12 juta, 1 PC tapi ternyata harga HP itu Rp 4.5 juta tidak lebih dari Rp 5 juta. Kemudian dari HP ke distributornya AFNET ada 3 4 distributor nanti kemudian harganya Rp 4.5 kemudian dari harga Rp 4.5 juta itu nanti di retailer kemudian harganya sekitar Rp 5 juta kemudian selisihnya harga pertama dengan harga kontrak itu Rp 6.9 juta jadi Rp 7 juta 1 PC. pengadaan PC untuk e-KTP ini 13.440 PC. Itu baru PC, belum termasuk server belum termasuk hardware yang ada komponen komponen yang diadakan projek ini," jelas Irene.

"Saksi tahu bahwa ada diskon besar untuk itu 70 sampai 60 persen itu saksi pasti tahu," tukasnya.

Seperti diketahui, proyek senilai Rp 5.9 triliun itu menjadi polemik setelah KPK menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka, disusul oleh Irman mantan Dirjen Dukcapil kemendagri. Keduanya pun saat ini sudah menjadi terdakwa dan menjalani proses persidangan. Selama proses persidangan sejumlah fakta terkuak seperti adanya tim Fatmawati.

Disebut tim Fatmawati karena tiga konsorsium yakni Konsorsium PNRI, Konsorsium PT Len Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sndipala Arthapura sering melakukan sejumlah pertemuan di ruko milik Andi Agustinus alias Andi Narogong. Pengusaha yang disebut-sebut merupakan orang dekat ketua DPR Setya Novanto, di Graha Mas Fatmwati, Jakarta Selatan.

Tidak hanya dihadiri pengusaha konsorsium, pertemuan itu juga beberapa kali dihadiri oleh panitia pengadaan dengan susunan keanggotaannya, Drajat Wisnu Setyawan sebagai ketua, Pringgo Hadi Tjahjono sebagai sekretaris. Sedangkan anggotanya terdiri dari Mahmud, Joko Kartiko Krisno, Henry Manik, Mufti Munzir, dan Totok Prasetyo.

Disebutkan juga saat pengujian perangkat output atau disebut dengan proof of concept, ketiga konsorsium tim fatmawati tidak ada yang lulus uji integrasi Key Management Server (KMS) dengan Hardware Security Module (HSM) sehingga tidak dapat dipastikan bahwa perangkat tersebut telahmemenuhi kriteria keamanan perangkat sebagaimana diwajibkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Sekjen PDIP Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA
Blak-blakan Sekjen PDIP Hasto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA

Dia pun meminta maaf atas ketidakhadirannya ke KPK, lantaran dirinya harus memimpin rapat terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Hasto Jelaskan Duduk Perkara Kasus DJKA Kemenhub, Diduga Ada Aliran Uang ke Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf
Hasto Jelaskan Duduk Perkara Kasus DJKA Kemenhub, Diduga Ada Aliran Uang ke Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf

Dirinya tidak ingat dengan sosok yang kini sudah berstatus tersangka di kasus DJKA.

Baca Selengkapnya
Hasto Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Kedinginan, Dapat Kopi dan Makan Gado-Gado
Hasto Usai Diperiksa KPK: Saya Tidak Kedinginan, Dapat Kopi dan Makan Gado-Gado

Hasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Periksa Sekjen PDIP Hasto, KPK Cecar soal Pertemuan dengan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub
Periksa Sekjen PDIP Hasto, KPK Cecar soal Pertemuan dengan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub

Direktur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.

Baca Selengkapnya
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan
Korupsi Pengadaan Barang Rp9 Miliar, Pejabat Anak Perusahaan PT INKA Ditahan

PT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus DJKA Kemenhub, Penjelasan Hasto Soal Pekerjaan di KTP Ditulis Konsultan
Kasus DJKA Kemenhub, Penjelasan Hasto Soal Pekerjaan di KTP Ditulis Konsultan

Hasto mengaku secara keahlian, dirinya adalah seorang insinyur teknik kimia.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM

Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Selengkapnya
KPK Jelaskan soal Surat Penyitaan Handphone Milik Hasto Salah Tanggal
KPK Jelaskan soal Surat Penyitaan Handphone Milik Hasto Salah Tanggal

Penyitaan itu terjadi pada Senin 10 Juni 2024 bersamaan dengan Hasto yang sedang diperiksa penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Proyek Technopark Hutama Karya Senilai, Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi
Usut Dugaan Korupsi Proyek Technopark Hutama Karya Senilai, Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi

Penyidik menyita sejumlah alat bukti, di antaranya laptop dan PC dari tiga lokasi yang digeledah.

Baca Selengkapnya