Jaksa KPK cecar tim teknis BPPT soal gagal uji sistem e-KTP
Merdeka.com - Sidang kesembilan kasus korupsi proyek e-KTP kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/4). Pada sidang hari ini, Jaksa KPK menghadirkan sejumlah saksi berasal dari tim teknis proyek e-KTP.
Kepada salah satu staf Badan Pengkajian dan Penerapan Teknis (BPPT) di bidang fungsional perekayasa pada balai Bimtek, Arief Sartono, Jaksa KPK Abdul Basir mencecar soal pengujian sistem e-KTP.
"Terkait dengan simulasi pelayanan e-KTP apa ada kendala?" tanya Jaksa Abdul Basir kepada Arief.
-
Gimana cara membuktikan keperjakaan? Meskipun tidak ada tes fisik untuk membuktikan keperjakaan pada pria, masyarakat sering kali membuat penilaian berdasarkan beberapa situasi atau perilaku.
-
Kenapa TPN Ganjar-Mahfud minta pendukung rekam bukti kecurangan? 'Kita ingin mengkoordinasikan semua kawan-kawan di daerah untuk bisa bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang ada. kita ini gampang mengatakan pelanggaran itu ada, tapi selalu abai dalam mendokumentasi pelanggaran ini,' tutur Todung di Media Center Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
-
Apa yang ditemukan peneliti di Sirekap KPU? Peneliti Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
-
Bagaimana TPN Ganjar-Mahfud mau gunakan bukti kecurangan? 'Nah saya enggak mau kita nanti kalau ke MK, ya walaupun saya setuju dengan Bu Mega kita bisa menang satu putaran, kalau at the end kita mesti ke MK, sengketa ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi, kita butuh bukti-bukti. Nah kalau teman-teman di daerah tidak mampu menyediakan bukti-bukti, tidak mampu membuat kita punya bukti-bukti yang cukup lengkap, jangan berharap kita bisa meyakinkan MK untuk mengabulkan permohonan kita,' Todung menandaskan.
-
Siapa yang mengklaim meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim 'Jimbo' mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
Arief pun menjawab tidak ada kendala atau gagal uji pada pengujian teknologi dalam sistem e-KTP.
"Kalau dari hulu ke hilir lancar," jawab Arief.
Kendati mengatakan tidak ada kendala, Arief mengaku tidak mengikuti hasil selanjutnya pada pemeriksaan hasil uji selanjutnya.
"(Hasil uji) Itu sesuai ceklis yang ada, dilakukan penilaian. Secara spesifik diminta ketika pleno, saya menjadi analis utama dalam hal simulasi e-KTP," imbuh Arief.
"Ketika pemeriksaan hasil pengerjaan, saudara ikut juga?" tanya Jaksa lagi.
"Tidak ikut," ucapnya.
Merujuk dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto ada kendala teknis yang dialami konsorsium PNRI saat melakukan proof of concept (poc). Pengujian teknis dilakukan panitia pengadaan sekitar tanggal 9-20 Mei 2011 yang diikuti konsorsium PNRI, Astragraphia, dan Mega Global Jaya Gradia Cipta.
Pengujian tersebut meliputi uji simulasi layanan KTP elektronik, pencetakan blanko KTP elektronik, CHIP, dan pengujian AFIS dengan pengujian perekaman.
Berdasarkan rangkaian uji evaluasi tersebut tidak ada peserta konsorsium yang dapat mengintegrasikan key management system dengan hardware security module sehingga tidak bisa dipastikan perangkat milik konsorsium memenuhi kriteria keamanan perangkat.
Padahal keamanan perangkat sudah diatur dan diwajibkam untuk terpenuhi sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Meski begitu para terdakwa, Irman dan Sugiharto, tetap memerintahkan Drajat Wisnu Setyawan dan Husni Fahmi tetap melanjutkan proses lelang dengan memenangkan konsorsium PNRI dan Konsorsium Astragraphia.
Seperti diketahui, Drajat Wisnu Setyawan merupakan ketua panitia pengadaan barang/jasa, sedangkan Husni Fahmi merupakan staf BPPT yang merupakan ketua tim teknis.
Keduanya juga disebutkan pernah menerima sejumlah uang dari Sugiharto. Drajat mendapat Rp 25.000.000 sedangkan Husni Fahmi mendapat Rp 30.000.000.
Adanya kendala tersebut seharusnya membuat konsorsium PNRI gugur dalam proses lelang tender proyek senilai Rp 5.9 Triliun tersebut.
Menurut surat dakwaan mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, tim Fatmawati yang dipimpin Andi Narogong adalah kelompok pengatur rekayasa tender e-KTP. PT Mukarabi Sejahtera yang dipimpin Irvan (Keponakan Setya Novanto) adalah bagian dari Konsorsium Mukarabi Sejahtera.
Bersama Konsorsium Astragraphia, Konsorsium Mukarabi sengaja diciptakan sebagai pendamping Konsorsium PNRI, yang sudah diatur sebagai pemenang tender. Sebab, sesuai aturan, minimal harus ada peserta tender.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaKementerian PUPR mengakui ada data yang hilangnya akibat peretasan PDNS 2 beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaTerkait waktu pencarian uang refund, Tiko panggilan akrabnya mengaku akan melalukan pembahasan dengan Direktur Utama Perum Peruri.
Baca SelengkapnyaBerlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaBPK juga menemukan permasalahan pengendalian kehadiran peserta kelas pelatihan daring kurang memadai.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyoroti sistem pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sempat bermasalah beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaDua petinggi Kejari Bondowoso dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.
Baca Selengkapnya