Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Sita Rumah dan Tanah Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro

Jaksa Sita Rumah dan Tanah Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Jaksa Sita Rumah Benny Tjokrosaputro. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menyita sebuah rumah dan tanah milik Benny Tjokrosaputro terpidana perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT. Asuransi Jiwasraya Tahun 2008-2018.

"Selasa tanggal 12 Juli 2022, Jaksa Eksekutor Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan sita eksekusi terhadap barang bukti milik Terpidana Benny Tjokrosaputro," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/7).

Pelaksanaan sita eksekusi tersebut sebagaimana Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 tanggal 24 Agustus 2021 terkait hukuman tambahan uang pengganti terhadap Benny Tjokrosaputro dan Surat Perintah Kepala Kejari Jakarta Pusat tentang pencarian harta benda milik Terpidana, Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021.

Adapun barang yang dilakukan sita eksekusi yakni berupa, satu rumah tinggal di Jl. Patra Kuningan XI d/a Jl. Kuningan Timur 1 No. 2 RT.006/04 Blok L/12, Kel. Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan dengan luas tanah 1.108 M2.

"Atas nama pemegang hak Benny Tjokrosaputro sesuai sertifikat Hak Milik Nomor: 371 yang diterbitkan pada tanggal 12 Desember 2007 terdaftar pada Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan," kata Bani.

Selain rumah, ada juga tanah dan bangunan milik Benny Tjokrosaputro yang juga disita di Jalan Pandeglang Nomor, 41 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

"Pelaksanaan sita eksekusi selesai sekitar pukul 16.00 WIB dengan aman dan lancar selanjutnya terhadap barang bukti yang dilakukan sita eksekusi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Bani.

Sekedar informasi, aset-aset yang telah disita nantinya akan dirampas untuk kemudian dilelang sebagai bentuk ganti rugi kerugian yang dialami negara akibat kasus korupsi tersebut.

Kasus korupsi Asuransi Jiwasraya Benny telah divonis penjara seumur hidup bersama dengan aktor utama Heru Hidayat. Selain itu, Benny juga divonis pidana tambahan berupa uang pengganti Rp6 triliun sementara Heru harus membayar Rp10 triliun.

Pidana tambahan tersebut dijatuhkan majelis hakim guna mengganti kerugian negara yang dalam kasus ini sesuai catatan penelusuran investigasi BPK mencapai Rp16,80 triliun.

Di samping kasus Jiwasraya, Benny dan Heru juga terlibat dalam mega korupsi lain yakni kasus dugaan korupsi di PT ASABRI dengan kerugian negara hingga Rp22,78 triliun. Dalam perkara ini, Benny belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Sedangkan Heru Hidayat telah divonis nihil.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Asabri, Kejagung Sita 42 Tanah Benny Tjokro di Solo dan Sukoharjo
Kasus Asabri, Kejagung Sita 42 Tanah Benny Tjokro di Solo dan Sukoharjo

Jika aset yang disita masih kurang dari utangnya Rp6 triliun, salah satu cara yang dilakukan adalah terus mencari aset baik milik Hari Hidayat maupun Benny.

Baca Selengkapnya
Benteng Vastenburg di Solo Disita Terkait Kasus Jiwasraya
Benteng Vastenburg di Solo Disita Terkait Kasus Jiwasraya

Benteng Vastenburg yang ada di pusat kota, Jalan Jenderal Sudirman, Solo disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton

Penyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Eksekusi Aset-Aset Eks Ketua DPRD Jabar Terkait Kasus TPPU
Kejaksaan Eksekusi Aset-Aset Eks Ketua DPRD Jabar Terkait Kasus TPPU

Arif mengatakan eksekusi barang bukti dilakukan jaksa yang berjumlah 110 unit, untuk dikembalikan kepada korban.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar

Pelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.

Baca Selengkapnya
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Daftar Aset dan Uang Tersangka Achsanul Qosasi yang Disita Kejagung
Daftar Aset dan Uang Tersangka Achsanul Qosasi yang Disita Kejagung

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi (AQ) yang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya