Jaksa Sita Rumah dan Tanah Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah menyita sebuah rumah dan tanah milik Benny Tjokrosaputro terpidana perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT. Asuransi Jiwasraya Tahun 2008-2018.
"Selasa tanggal 12 Juli 2022, Jaksa Eksekutor Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan sita eksekusi terhadap barang bukti milik Terpidana Benny Tjokrosaputro," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/7).
Pelaksanaan sita eksekusi tersebut sebagaimana Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 tanggal 24 Agustus 2021 terkait hukuman tambahan uang pengganti terhadap Benny Tjokrosaputro dan Surat Perintah Kepala Kejari Jakarta Pusat tentang pencarian harta benda milik Terpidana, Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya aset? 'Aku sudah kehilangan jejak uangku. Aku sama sekali tidak tahu ke mana perginya sisa aset yang ada, dan bisa dihitung dengan jari, tinggal dua meskipun salah satunya sudah terjual. Di Jakarta ada dua, satu sudah dijual, sedangkan di Malang masih tersisa satu. Intinya, saat ini aku harus memulai semuanya dari awal lagi,' tegasnya.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
Adapun barang yang dilakukan sita eksekusi yakni berupa, satu rumah tinggal di Jl. Patra Kuningan XI d/a Jl. Kuningan Timur 1 No. 2 RT.006/04 Blok L/12, Kel. Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan dengan luas tanah 1.108 M2.
"Atas nama pemegang hak Benny Tjokrosaputro sesuai sertifikat Hak Milik Nomor: 371 yang diterbitkan pada tanggal 12 Desember 2007 terdaftar pada Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Selatan," kata Bani.
Selain rumah, ada juga tanah dan bangunan milik Benny Tjokrosaputro yang juga disita di Jalan Pandeglang Nomor, 41 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
"Pelaksanaan sita eksekusi selesai sekitar pukul 16.00 WIB dengan aman dan lancar selanjutnya terhadap barang bukti yang dilakukan sita eksekusi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Bani.
Sekedar informasi, aset-aset yang telah disita nantinya akan dirampas untuk kemudian dilelang sebagai bentuk ganti rugi kerugian yang dialami negara akibat kasus korupsi tersebut.
Kasus korupsi Asuransi Jiwasraya Benny telah divonis penjara seumur hidup bersama dengan aktor utama Heru Hidayat. Selain itu, Benny juga divonis pidana tambahan berupa uang pengganti Rp6 triliun sementara Heru harus membayar Rp10 triliun.
Pidana tambahan tersebut dijatuhkan majelis hakim guna mengganti kerugian negara yang dalam kasus ini sesuai catatan penelusuran investigasi BPK mencapai Rp16,80 triliun.
Di samping kasus Jiwasraya, Benny dan Heru juga terlibat dalam mega korupsi lain yakni kasus dugaan korupsi di PT ASABRI dengan kerugian negara hingga Rp22,78 triliun. Dalam perkara ini, Benny belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Sedangkan Heru Hidayat telah divonis nihil.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika aset yang disita masih kurang dari utangnya Rp6 triliun, salah satu cara yang dilakukan adalah terus mencari aset baik milik Hari Hidayat maupun Benny.
Baca SelengkapnyaBenteng Vastenburg yang ada di pusat kota, Jalan Jenderal Sudirman, Solo disita oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaArif mengatakan eksekusi barang bukti dilakukan jaksa yang berjumlah 110 unit, untuk dikembalikan kepada korban.
Baca SelengkapnyaPelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.
Baca SelengkapnyaAset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi (AQ) yang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya