Jaksa Tahan Tersangka Korupsi Dana Puskesmas Sadabuan di Rutan Padang Sidempuan
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan, Sumut, menahan MSL (35), pengelola Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Sadabuan. Dia merupakan tersangka korupsi anggaran puskesmas itu.
MLS ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, tersangka ditahan selama 20 hari terhitung mulai 3 Juni sampai 22 Juni 2021.
Penahanan MLS berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan Nomor:01 L:15/FD/1./06/2021 tanggal 3 Juni 2021.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Dimana PPPK bekerja di Sumut? Pada umumnya, PPPK ditempatkan untuk mengisi kebutuhan pegawai pada sejumlah jabatan atau posisi tertentu di lingkungan pemerintah.
Sumanggar memaparkan, perkara dugaan korupsi ini terkait penerimaan dana sebesar Rp660 juta di Puskesmas Sadabuan yang bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tenaga Kesehatan (Nakes) Kota Padang Sidempuan tahun 2020.
"Dari anggaran yang diterima Dinas Kesehatan itu, di antaranya belanja perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp136 juta," ujarnya.
Dia mengatakan, tersangka MSL bersama FSH, Kepala Puskesmas Sadabuan, diduga membuat laporan perjalanan dinas para petugas kesehatan dengan memalsukan tanda tangan tanpa sepengetahuan petugas kesehatan Puskesmas Sadabuan.
Mereka kemudian membayarkan dana perjalanan dinas, pencegahan dan penanganan Covid-19 kepada para petugas kesehatan tidak sesuai dengan daftar tanda terima uang.
"Selain itu, MSL dan FSH membuat pertanggungjawaban fiktif dan menyerahkan biaya perjalanan dinas tidak sesuai DPPA yang telah ditentukan. Akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp142.127.000," kata Sumanggar seperti dilansir Antara.
Dalam kasus ini, tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaPenahanan JP menyusul dua rekannya yang pada awal Mei 2024 ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.
Baca Selengkapnya"Kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di inspektorat," kata Bobby
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca Selengkapnya