Jalan-jalan pakai motor curian, Zul dan temannya ditangkap
Merdeka.com - Polisi menangkap Zul (22) dan RH (18) ditangkap polisi lantaran terlibat pencurian kendaraan bermotor di Pelabuhan Desa Banglas, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Keduanya merupakan warga Desa Mengkudu Centai, Pulau Merbau.
"Mereka diamankan setelah 8 hari kejadian. Saat ditangkap, kedua pelaku menggunakan sepeda motor hasil curian itu," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek kepada merdeka.com, Kamis (1/2).
La Ode mengatakan, korbannya adalah Jafrizan (35) warga Semulut RT003 RW001 Desa Banglas Barat Kecamatan Tebingtinggi. Saat itu, korban dan Ani pergi ke Sungai Pengelam untuk menjemput batang nibung.
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
"Sesampainya di pelabuhan Desa Banglas, Jafrizan meninggalkan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih di lokasi itu," kata La Ode.
Namun ketika pulang ke lokasi di tempat kejadian, Jafrizan tak lagi melihat kendaraan yang diparkirkan di pelabuhan. Tak ayal, korban pun kebingungan mau pulang ke rumahnya. Dia langsung menuju kantor polisi untuk membuat laporan atas kehilangan sepeda motornya.
"Setelah mendapat laporan dari korban, petugas langsung mencari keberadaan pelaku, namun beberapa hari setelah itu belum dapat," kata La Ode.
Tak menyerah, polisi kembali menyebar ke sejumlah lokasi untuk mengejar pelaku. Akhirnya membuahkan hasil, delapan hari setelah kejadian, dua orang pelaku pencuri sepeda motor korban berhasil diciduk.
"Awalnya, petugas melihat sepeda motor milik korban ada di daerah Kampung Baru. Kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan dua pelaku meski mereka tak mengaku tapi tetap diperiksa," ucap La Ode.
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan cara mencocokkan nomor rangka dan mesin sesuai BPKB milik korban, ternyata benar sepeda motor tersebut hasil pencurian. Tak ayal, dua pelaku yang membawa sepeda motor korban itu langsung diborgol agar tak lari.
"Kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor Mio diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata La Ode.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arif Fahmi mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini dilakukan untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor milik seorang ustaz
Baca SelengkapnyaSontak mereka berteriak yang memicu warga berkerumun dan mengejar para pelaku.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Perumahan Cengkareng Indah pada Selasa, 24 Desember 2024 sore.
Baca SelengkapnyaTabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca Selengkapnya