Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Jangan salah gunakan stiker TNI bisa ditindak'

'Jangan salah gunakan stiker TNI bisa ditindak' Razia stiker TNI. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Mabes TNI melakukan razia gabungan bersama kepolisian untuk mencabuti stiker berlogo TNI yang di pasang di motor dan mobil pribadi. Alasan warga sipil menempelkan stiker tersebut, kebanyakan karena ingin gagah-gagahan di jalan.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD), Brigjen Wuryanto menyatakan itu salah satu bentuk kecintaan masyarakat terhadap TNI. Hal itu dinilainya sebagai sikap yang biasa saja.

"Itu tandanya masyarakat cinta TNI. Masyarakat suka dan senang dengan TNI. Tak usah dibesar-besarkan," kata Wuryanto, saat ditemui di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (9/4).

Dia mengimbau bagi pengendara motor yang memakai stiker TNI agar tidak melakukan pelanggaran dan menyalahgunakan atribut TNI tersebut. Dia pun tidak mempersalahkan para pengendara yang memakai stiker itu apabila tidak melakukan pelanggaran.

"Tidak masalah (pakai stiker TNI), tapi lebih penting jangan disalah gunakan, misalkan masuk jalur busway itu bisa ditindak," jelasnya.

Seperti diketahui, pemasangan stiker berlogo atau atribut kesatuan TNI pada kendaraan pribadi membuat Mabes TNI bertindak tegas. Mereka menggelar razia gabungan bersama kepolisian untuk mencabuti atribut-atribut tersebut dari kendaraan sipil. Apalagi, kebanyakan pemilik mobil dan motor memasang stiker tersebut buat gagah-gagahan dan membuat orang segan.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Fuad Basya menegaskan tidak ada satu pun kendaraan berpelat hitam di luar mobil dinas diperbolehkan memasang atribut-atribut TNI. Larangan tersebut juga berlaku bagi setiap prajurit TNI yang memiliki kendaraan pribadi.

"Enggak boleh. Aturan-aturan pelat nomor umum sesuai Polri, apa aturannya? Kalau sekarang ada yang nempel nomornya ada 01, 02, 03, darat dan udara," tegas Fuad saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (7/4).

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda
TNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda

Pusat Polisi Militer TNI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk terus menyisir penggunaan pelat dinas TNI palsu.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI AD Bilang Begini Usai Peristiwa Pengeroyokan Akibat Knalpot Brong
Jenderal TNI AD Bilang Begini Usai Peristiwa Pengeroyokan Akibat Knalpot Brong

Dengan suara knalpot bising menyulut emosi masyarakat sekitar, termasuk prajurit TNI.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil

Bawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.

Baca Selengkapnya
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!

Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Ini Rupanya yang Berhak Dapat Pelat Dinas TNI
Berkaca dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Ini Rupanya yang Berhak Dapat Pelat Dinas TNI

Sopir arogan itu sebelumnya ditetapkan polisi sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI.

Baca Selengkapnya
Viral Aturan Orang Pakai Baju Partai Dilarang Naik TransJakarta, Ini Penjelasan Pemprov DKI
Viral Aturan Orang Pakai Baju Partai Dilarang Naik TransJakarta, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Viral aturan orang dengan pakaian atau baju partai politik dilarang menggunakan Transjakarta.

Baca Selengkapnya
Polisi Jelaskan Aturan Pemakaian Lampu Rem Usai Viral Mobil Bikin Silau Pengemudi Lain, Bisa Didenda dan Pidana
Polisi Jelaskan Aturan Pemakaian Lampu Rem Usai Viral Mobil Bikin Silau Pengemudi Lain, Bisa Didenda dan Pidana

Polisi mengingatkan pengendara mobil memahami aturan pemakaian lampu sorot agar tidak mengganggu pengendara lain.

Baca Selengkapnya
Viral Pengendara Mobil di Palembang Pakai Pelat Palsu, Tulisannya Mengarah Pornografi
Viral Pengendara Mobil di Palembang Pakai Pelat Palsu, Tulisannya Mengarah Pornografi

Sebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Ngebut Lawan Arah Pakai Pelat Dinas TNI, Kapuspen Buka Suara
Viral Mobil Ngebut Lawan Arah Pakai Pelat Dinas TNI, Kapuspen Buka Suara

Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono pastikan pelat dinas tersebut palsu.

Baca Selengkapnya
Pelat RF Dihapus Sejak November, Korlantas Polri: Kalau Tidak Segera Dicopot, Kami Tersangkakan!
Pelat RF Dihapus Sejak November, Korlantas Polri: Kalau Tidak Segera Dicopot, Kami Tersangkakan!

Korlantas Polri menyatakan pelat nomor khusus kode RF sudah dihapus, tak boleh lagi dipasang di kendaraan.

Baca Selengkapnya
Pesan untuk Prajurit TNI di Tahun Politik: Jarimu Harimaumu
Pesan untuk Prajurit TNI di Tahun Politik: Jarimu Harimaumu

Prajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari

Baca Selengkapnya
Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?
Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?

Banyak ditemukan jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan

Baca Selengkapnya