'Jangan salah gunakan stiker TNI bisa ditindak'
Merdeka.com - Mabes TNI melakukan razia gabungan bersama kepolisian untuk mencabuti stiker berlogo TNI yang di pasang di motor dan mobil pribadi. Alasan warga sipil menempelkan stiker tersebut, kebanyakan karena ingin gagah-gagahan di jalan.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (AD), Brigjen Wuryanto menyatakan itu salah satu bentuk kecintaan masyarakat terhadap TNI. Hal itu dinilainya sebagai sikap yang biasa saja.
"Itu tandanya masyarakat cinta TNI. Masyarakat suka dan senang dengan TNI. Tak usah dibesar-besarkan," kata Wuryanto, saat ditemui di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (9/4).
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Mengapa segitiga merah dilarang? Burkard Dregger, juru bicara kebijakan dalam negeri fraksi CDU, menyatakan tujuannya adalah agar Kantor Administratif Berlin melarang penggunaan simbol tersebut. tersebut untuk menandai orang-orang sebagai target, sehingga larangan itu dibenarkan. Namun, dia tidak menyebutkan target yang ditampilkan dalam video kelompok Perlawanan Palestina hanya mencakup tentara Israel, personel militer, dan kendaraan.
-
Kenapa stiker di kaca truk menarik perhatian? Stiker-stiker ini biasanya menempel di kaca samping atau depan truk dan isinya berkaitan dengan percintaan, kata-kata bijak, atau tulisan nyeleneh yang mengundang tawa pembacanya.
-
Apa saja aturan pemasangan bendera di mobil? 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum
Dia mengimbau bagi pengendara motor yang memakai stiker TNI agar tidak melakukan pelanggaran dan menyalahgunakan atribut TNI tersebut. Dia pun tidak mempersalahkan para pengendara yang memakai stiker itu apabila tidak melakukan pelanggaran.
"Tidak masalah (pakai stiker TNI), tapi lebih penting jangan disalah gunakan, misalkan masuk jalur busway itu bisa ditindak," jelasnya.
Seperti diketahui, pemasangan stiker berlogo atau atribut kesatuan TNI pada kendaraan pribadi membuat Mabes TNI bertindak tegas. Mereka menggelar razia gabungan bersama kepolisian untuk mencabuti atribut-atribut tersebut dari kendaraan sipil. Apalagi, kebanyakan pemilik mobil dan motor memasang stiker tersebut buat gagah-gagahan dan membuat orang segan.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Fuad Basya menegaskan tidak ada satu pun kendaraan berpelat hitam di luar mobil dinas diperbolehkan memasang atribut-atribut TNI. Larangan tersebut juga berlaku bagi setiap prajurit TNI yang memiliki kendaraan pribadi.
"Enggak boleh. Aturan-aturan pelat nomor umum sesuai Polri, apa aturannya? Kalau sekarang ada yang nempel nomornya ada 01, 02, 03, darat dan udara," tegas Fuad saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (7/4).
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pusat Polisi Militer TNI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk terus menyisir penggunaan pelat dinas TNI palsu.
Baca SelengkapnyaDengan suara knalpot bising menyulut emosi masyarakat sekitar, termasuk prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaBawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaSopir arogan itu sebelumnya ditetapkan polisi sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI.
Baca SelengkapnyaViral aturan orang dengan pakaian atau baju partai politik dilarang menggunakan Transjakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi mengingatkan pengendara mobil memahami aturan pemakaian lampu sorot agar tidak mengganggu pengendara lain.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono pastikan pelat dinas tersebut palsu.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri menyatakan pelat nomor khusus kode RF sudah dihapus, tak boleh lagi dipasang di kendaraan.
Baca SelengkapnyaPrajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari
Baca SelengkapnyaBanyak ditemukan jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan
Baca Selengkapnya