Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janjian transaksi jual ganja, buruh bangunan larikan motor pelanggan

Janjian transaksi jual ganja, buruh bangunan larikan motor pelanggan Buruh bangunan bawa kabur motor. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Dengan modus mengajak ketemuan untuk menjual ganja, Wanda (32) melarikan sepeda motor pelanggannya. Buruh bangunan itu ditangkap usai melakukan aksi begal terhadap pemotor.

Dalam catatan kepolisian, pelaku telah sembilan kali melakukan aksi kejahatan. Diantaranya tujuh kasus penggelapan, satu kasus penganiayaan, dan satu sisanya pencurian dengan kekerasan atau begal. Pelaku juga pernah dipenjara selama 2,5 tahun karena terlibat kasus narkoba sebagai pengedar.

Dalam kasus penggelapan, pelaku menggunakan berbagai modus. Ada yang berpura-pura membeli, bertamu, hingga dengan modus mengajak bertemu dengan pelanggan narkoba.

Orang lain juga bertanya?

Untuk modus terakhir, pelaku menjanjikan kepada pelanggannya untuk menjual ganja dengan harga lebih murah dibanding pengedar lainnya. Dia pun mengajak bertemu di suatu tempat yang dinilai aman.

Saat transaksi, pelaku meminjam sepeda motor korban untuk pura-pura membeli rokok. Kesempatan itu tak dibuang percuma dan dilarikannya.

"Saya tidak jual ganja, itu pura-pura saja biar orang itu (korban) mau ketemu. Habis itu saya larikan motornya," ungkap tersangka Wanda di Mapolda Sumsel, Rabu (9/11).

Sementara kasus begal, tersangka menyetop pemotor dengan pura-pura menanyakan alamat. Begitu korban berhenti, tersangka langsung memukul wajah hingga terjatuh. Tersangka membawa kabur sepeda motor Yamaha Soul warna silver.

"Semua motor itu saya jual ke teman di Simpang Kades KM 12 seharga Rp 1,5 juta untuk satu motor. Duitnya bukan makan anak istri dan beli rokok," ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol DTM Silitonga mengungkapkan, tersangka diringkus saat berada di sebuah warung tak jauh dari rumahnya di Jalan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kemuning, Palembang, Selasa (8/11) sore. Karena melawan, kaki kiri dan kanannya ditembak petugas.

"Tersangka ini memang jadi buronan banyak kasus, ada rekannya yang sudah tertangkap duluan," kata Silitonga.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 378 KUHP tentang penggelapan, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan Pasal 365 tentang kekerasan dengan kekerasan dengan ancaman minimal 10 tahun penjara. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sadisnya Begal Tukang Ojek di Ogan Ilir, Pelaku Tikam Leher & Jilat Darah Korban untuk Hilangkan Jejak
Sadisnya Begal Tukang Ojek di Ogan Ilir, Pelaku Tikam Leher & Jilat Darah Korban untuk Hilangkan Jejak

Begal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.

Baca Selengkapnya
Ketahuan Mau Mencuri, Maling Ini Malah Ajak Tos Korban Sebelum Kabur
Ketahuan Mau Mencuri, Maling Ini Malah Ajak Tos Korban Sebelum Kabur

Sebelum kabur, pelaku justru ajak tos korban. Hmm, mungkin biar jadi "bestie" yaa!

Baca Selengkapnya
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi  di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban

Pengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang

Baca Selengkapnya
Ojek Online di Prumpung Kena Tipu Polisi Gadungan, Motor DIbawa Kabur
Ojek Online di Prumpung Kena Tipu Polisi Gadungan, Motor DIbawa Kabur

Pelaku berpura-pura membantu memutar balik sepeda motor milik korban dan kemudian mengambilnya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Kocak! Kaget Kepergok Pemilik Motor, Maling Refleks Ajak Tos Sebelum Kabur
VIDEO: Momen Kocak! Kaget Kepergok Pemilik Motor, Maling Refleks Ajak Tos Sebelum Kabur

Namun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.

Baca Selengkapnya
Tukang Ojek Dibegal Penumpangnya Sendiri di Kemayoran, Begini Kronologinya
Tukang Ojek Dibegal Penumpangnya Sendiri di Kemayoran, Begini Kronologinya

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Cengkareng Indah pada Selasa, 24 Desember 2024 sore.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Siasat Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri Hanya Bermodal Rp5 Juta
Terbongkar Siasat Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Luar Negeri Hanya Bermodal Rp5 Juta

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri

Baca Selengkapnya
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa

Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.

Baca Selengkapnya