Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Januari, Ombudsman Temui Penyidik Polda Metro Bahas Maladministrasi Kasus Novel

Januari, Ombudsman Temui Penyidik Polda Metro Bahas Maladministrasi Kasus Novel Novel Baswedan Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi dalam penanganan pengungkapan kasus penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Temuan itu dibahas bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Ada kesepakatan bahwa kepolisian sudah bertindak serius, namun memang memiliki beberapa kelemahan, permasalahan, yang sekarang kami tunggu realisasinya (perbaikan)," tutur Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, di Gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (21/12).

Ombudsman mendesak Polri dapat segera memperbaiki cacat administrasi yang terjadi selama penanganan kasus Novel Baswedan. Rencananya, Ombudsman akan bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Januari 2019 mendatang.

"Kami akan bertemu dengan kepolisian, bagaimana merespon empat saran kami. Kalau sudah, maka akan kami close," jelas Adrianus.

Anggota Kompolnas, Bekto Suprapto, menambahkan sebenarnya maladministrasi yang ditemukan oleh Ombudsman masuk kategori minor alias kecil. Perbaikannya mudah untuk dilakukan.

"Jangan ditanggapi berlebihan maladministrasi minor. Minor artinya kecil. Misalkan surat perintah tidak ada jangka waktunya, ini diperbaiki cepat dan mudah," kata Bekto.

ombudsman soal kasus novel baswedan

Kompolnas, lanjut dia, sudah melakukan gelar perkara kasus Novel Baswedan sebanyak tujuh kali, sementara Ombudsman empat kali. Hal itu menunjukkan Kompolnas telah berupaya mewujudkan sikap polisi yang profesional dan mandiri.

"Polisi sudah bekerja sangat profesional. Dalam pemprosesan, penyidikan, sudah melakukan saintific crime investigation. Semua daya sudah dilakukan," Bekto menandaskan.

Ombudsman sendiri menyarankan agar polisi melakukan gelar perkara pada tahap pertengahan penyidikan, memangkas jumlah penyidik, serta menyarankan kepolisian untuk kembali meminta keterangan Novel Baswedan selaku korban.

Ombudsman juga menemukan permasalahan dalam administrasi penyidikan kasus Novel Baswedan. Salah satunya, polisi dinilai tidak cermat dalam membuat laporan polisi atas pelapor atau saksi mata Yasri Yudha Yahya dengan nomor No.Pol:55/K/IV/2017/PMJ/Res JU/S GD, namun dalam surat perintah tugas, surat perintah penyelidikan, surat perintah penyidikan dan Berita Acara Pemeriksaan TKP yang dikeluarkan oleh Polsek Kelapa Gading pada tanggap 11 April 2017 tertulis laporan polisi No.Pol 55/K/IV/2017/PMJ/Restro Jakut/S GD.

Terdapat juga surat panggilan yang dikeluarkan oleh penyidik namun tidak disertai tanda tangan penerima.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Meledak Emosi Andre Rosiade di Rapat Kerja DPR
VIDEO: Meledak Emosi Andre Rosiade di Rapat Kerja DPR "Leher Konglomerat Bisa Kita Patahin!"

Andre menekankan apabila BPKN tidak mampu menyelesaikan masalah, segera melapor ke Komisi VI agar dibantu

Baca Selengkapnya
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor

Pidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Sindir Alexander Marwata: OTT Berhasil Cegah Kasus Korupsi Besar
Novel Baswedan Sindir Alexander Marwata: OTT Berhasil Cegah Kasus Korupsi Besar

Novel Baswedan menilai metode OTT yang kerap digunakan penyidik cukup sukses.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Celah Korupsi Terkait Ekspor-Impor: Kerugian Tak Hanya Penerimaan Negara
Novel Baswedan Ungkap Celah Korupsi Terkait Ekspor-Impor: Kerugian Tak Hanya Penerimaan Negara

Menurut Novel, kasus korupsi di lingkup tata kelola dan pelayanan ekspor impor menimbulkan nilai kerugian yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung
VIDEO: Keras, Rudianto Komisi III Ke Kejagung "Bukan Komisi Teri"

Dia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.

Baca Selengkapnya
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi

KPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya
Temui Pj Gubernur, Komisi II DPR Soroti Netralitas Polisi dan Kades di Pilkada Banten 2024
Temui Pj Gubernur, Komisi II DPR Soroti Netralitas Polisi dan Kades di Pilkada Banten 2024

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).

Baca Selengkapnya
Tom Lembong Baru Jadi Tersangka Padahal Kasus Terjadi di Tahun 2015, Begini Analisis Pengamat
Tom Lembong Baru Jadi Tersangka Padahal Kasus Terjadi di Tahun 2015, Begini Analisis Pengamat

Dia menilai, lamanya penanganan kasus korupsi impor gula oleh Tom Lembong masih dalam batas wajar selama belum kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja

"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.

Baca Selengkapnya