Jebol Pintu Sel, 3 Tahanan dan 1 Narapidana Rutan Banda Aceh Kabur
Merdeka.com - Tiga tahanan dan seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh di kawasan Kahju, Aceh Besar, kabur. Keempatnya kabur setelah menjebol jeruji besi di atas pintu sel atau kamar penahanan.
"Mereka kabur tadi pagi sekitar pukul 05.00 WIB setelah ada teriakan dari kamar sel mereka. Mereka menjebol jeruji besi, lari menaiki atap dan memanjat tembok rutan menggunakan kain," kata Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Irhamuddin di Aceh Besar, Rabu (14/10).
Penghuni Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang melarikan diri tersebut yakni Zuhri bin M Yasin. Yang bersangkutan merupakan tahanan dalam kasus narkoba yang saat ini masih dalam proses persidangan.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Bagaimana para pelaku melarikan diri? Setelah berhasil merebut mobil korban, pelaku kemudian langsung melarikan diri dan mengubah pelat kendaraan itu menjadi BG 1544 QE gar tidak dicurigai.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
"Zuhri bin M Yasin juga merupakan narapidana narkoba yang melarikan dari Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, beberapa waktu lalu," ucap Irhamuddin.
Kemudian Azmi Hanafiah dengan status narapidana 14 tahun. Azmi Hanfiah merupakan narapidana narkoba yang putusan hukumnya baru memiliki kekuatan hukum tetap.
"Narapidana Azmi Hanafiah ini rencana akan dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, karena pandemik Covid-19, pemindahan yang bersangkutan ditunda," ujar Irhamuddin.
Serta Muliadi bin Suid Ali, merupakan tahanan majelis hakim dalam perkara narkoba serta Sulaiman bin Abdul Hamid merupakan tahanan penyidik kepolisian, juga dalam kasus narkoba.
Irhamuddin menyebutkan tiga tahanan dan satu narapidana yang melarikan diri tersebut merupakan penghuni kamar isolasi atau karantina. Mereka dikarantina karena upaya melarikan diri beberapa waktu lalu bersama tujuh orang lainnya. Namun, upaya mereka gagal.
"Waktu itu, ada 11 orang, namun mereka gagal kabur. Mereka kemudian dimasukkan ke kamar isolasi. Setelah pembinaan, seorang di antara sadar dan dikembalikan ke sel umum. Jadi, tinggal 10 orang. Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya melarikan diri," papar dia.
Irhamuddin menyebutkan setelah diketahui ada empat penghuni rutan yang melarikan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penyisiran awal. Namun, mereka yang melarikan diri tersebut tidak ditemukan.
"Kami juga sudah memanggil semua petugas jaga untuk pemeriksaan internal. Kami juga sudah melaporkan ke polisi guna membantu mencari dan mengejar mereka yang melarikan tersebut," ujarnya. Dikutip Antara. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaCara tujuh tahanan Rutan Salemba kabur terbongkar. Mereka kabur dengan memotong teralis besi penjara.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi saat hujan deras, Sabtu (21/12) pukul 03.30 WIB. Saat kejadian, petugas lapas sedang terlelap tidur dalam kondisi dingin.
Baca SelengkapnyaDelapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (11.11).
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca Selengkapnya