Jelang perayaan tahun baru, Polda Banten amankan ganja 160 Kg
Merdeka.com - Polda Banten berhasil mengamankan 160 kilogram ganja siap edar dari empat orang tersangka. Diduga barang haram yang dipasok dari Pulau Sumatera tersebut akan diedarkan pada perayaan tahun baru 2015 nanti.
Ganja sebanyak tiga karung seberat 160 Kg diamankan dari empat tersangka yakni Andri Mulyana (26) Randi Ramantika (15) Arian Sandi (20) Adithya Ikhwal (19), pada tanggal 24 Desember lalu. Diamankannya barang haram tersebut berawal dari diamankannya tersangka Andri Mulyana di Desa Undar Andir cikande Kabupaten Serang. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan dua pekat ganja siap edar.
Dari hasil keterangan Andri Maulana, petugas kembali meringkus Randi Ramantika di daerah Kragilan Kabupaten Serang dengan barang bukti 1/4 kilogram ganja.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Polisi kembali mendapatkan informasi dari kedua tersangka yang telah diamankan, dan berhasil mengamankan Arian Sandi dan Aditya Ikhwal, dan dari tangan mereka berdua petugas mengamankan ganja kering dalam tiga karung di kontrakannya di desa Ambon Kecamatan Cikande Kabupaten Serang seberat 160 kilogram.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kami, kita berhasil mengamankan total 160 kilogram ganja tangan empat orang tersangka," kata Dir Resnarkoba Polda Banten Kombes Miyanto kepada wartawan di Mapolda Banten, Jumat (26/12).
Kombes Miyanto, mengungkapkan bahwa ke empat pelaku yang sehari-hari merupakan pengangguran ini adalah pengedar ganja yang kerap beraksi di daerah Kota Serang. Dan diduga kuat para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari Pulau Sumatera.
"Ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar di Banten, namun kita tidak begitu saja berhenti memberantas peredaran narkoba yang merusak warga banten serta meresahkan ini," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca Selengkapnya