Jelang Ramadan Polres Bekasi Kota ciduk 118 preman
Merdeka.com - Selama operasi Pekat Jaya 2016, Polresta Bekasi Kota menjaring 118 preman di 12 kecamatan Kota Bekasi. Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna menuturkan, preman-preman itu dibekuk dari sejumlah kawasan protokol Kota Bekasi. Mulai dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Djoyomartono, Jalan Cut Meutia, dan Jalan Sultan Agung.
Kegiatan operasi difokuskan di sejumlah pusat keramaian seperti stasiun, terminal, mal, pasar tradisional, dan lokasi keramaian lainnya. Seperti dilansir Antara, Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna menuturkan, dari ratusan preman itu, 75 orang di antaranya ditahan karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus kejahatan. Dugaan itu dilatarbelakangi temuan sejumlah barang bukti kejahatan dari tangan masing-masing pelaku.
"Barang bukti itu, seperti uang tunai Rp 766.000, 17 unit kendaraan roda dua tanpa surat, satu unit kendaraan roda empat tanpa surat, tiga pucuk senjata api, enam senjata tajam, kunci T sebanyak 12 buah, dan kartu domino dua set," ujar Iptu Evi di Jakarta, Minggu (5/6).
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Apa barang aneh yang dibawa oleh pemotor? Terlebih lagi, harganya terjangkau sehingga dapat dimiliki oleh berbagai kalangan.Kendaraan ini dapat menampung dua orang penumpang. Meskipun demikian, disarankan untuk tidak melebihi kapasitas tersebut. Namun, masih banyak orang yang sering menggunakan motor untuk membawa banyak penumpang atau barang.
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
Dia menambahkan, 113 preman yang dicurigai terlibat aksi kejahatan dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial Bulak Kapal Bekasi untuk dibina. "Kami data mereka dan dibina sebelum dikembalikan kepada keluarganya," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
pasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 orang diduga hendak tawuran hingga ditemukan tujuh mayat remaja di Kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 36 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca Selengkapnya