Jelang Sidang Tuntutan, Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari PN Samarinda
Merdeka.com - Syamsul Fajri, tahanan kasus narkoba di Kejari Samarinda kabur saat akan menjalankan sidang tuntutan di PN Samarinda, Selasa kemarin. Padahal dia dikawal personel Polri, sebelum dihadirkan di ruang sidang.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 15.00 WITA. Syamsul sedang antre menunggu persidangan di PN Samarinda, Jalan Muhammad Yamin, bersama tahanan lain.
"Sekitar jam 6 sore kemarin, begitu majelis hakim keluar ruangan, ternyata ada tahanan kabur. Agenda pemeriksaan pembacaan tuntutan. Belum dibacakan, sudah kabur duluan," kata Humas PN Samarinda Abdul Rahman ditemui merdeka.com di PN Samarinda, Rabu (11/12).
-
Kenapa Saipul Jamil dipenjara? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya.
-
Kenapa Saipul Jamil masih ditahan? Tetapi, setelah tinggal di polsek selama tiga hari, Saipul Jamil belum juga dilepaskan. Hal ini dikarenakan polisi masih menunggu hasil tes rambut dari mantan suami Dewi Perssik.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Petugas PN dan Kejaksaan, bergegas memeriksa rekaman CCTV. Namun sayang, rekaman tidak sesuai yang diharapkan. "Dilihat dari CCTV, tidak jelas kronologi kaburnya," ujar Rahman.
Menurut Rahman, awalnya tahanan Syamsul awalnya memang terborgol. "Terdakwa diborgol dengan terdakwa lain, ditempatkan di ruangan, menunggu JPU (jaksa penuntut umum) yang siap," tambah Rahman.
"Saat sidang, kan harus dalam keadaan bebas (tidak terborgol). Kelengahan di situ mungkin dimanfaatkan terdakwa untuk kabur," terang Rahman.
Rahman menegaskan, terdakwa di PN Samarinda jadi tanggung jawab JPU untuk dihadirkan di persidangan. "Terdakwa disidangkan di PN, jadi penahanan hakim. Tapi yang menghadapkan terdakwa di persidangan itu ya JPU," tegasnya.
"Dan yang yang mengembalikan ke ruang tahanan adalah JPU. Jadi tanggung jawab JPU karena sudah melibatkan pengamanan Polres, kadang Brimob. Itu digilir per minggu atau per bulan," ungkap Rahman.
Kajari Samarinda Nanang Ibrahim Soleh saat dikonfirmasi tidak bersedia ditemui merdeka.com dan wartawan lainnya. Namun demikian, Kasi Penkum Kajati Kaltim Farid Abdul membenarkan kejadian itu.
"Benar (tahanan kabur saat akan disidangkan). Kejadiannya sekitar jam 3 sore, di PN Samarinda," ucap Farid singkat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaVideo kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaTujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
Baca SelengkapnyaDelapan tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (11.11).
Baca SelengkapnyaKepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo memberikan penjelasan terkait perjalanan narapidana korupsi Mardani Maming ke Banjarmasin.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaGubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor kini sedang dicari-cari, usai KPK menyatakan Sahbirin Noor kabur
Baca SelengkapnyaSalah satunya adalah gembong narkoba (Murtala bin Ilyas), otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca Selengkapnya